Djawanews.com – Menyikapi RUU Omnibus Law Cipta Kerja, Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY mengajak masyarakat Yogyakarta untuk mendukung penolakan RUU tersebut. Mereka akan melakukan aksi damai beruma demonstrasi dan dukungan bagi aksi mogok nasional.
"Kami mengajak dan meminta dukungan dari seluruh masyarakat Yogyakarta untuk bersama-sama menyukseskan aksi damai nanti dan agar aspirasi masyarakat bisa didengar oleh penguasa," ungkap Irsyad Ade Irawan, juru bicara MPBI DIY, di kawasan Tugu Jogja, Senin (05/10/2020).
Menurut Irsyad, RUU Omnibus Law tak hanya merugikan para buruh, melainka semua lapisan masyarakat. Selain itu, ia menganggap RUU tersebut merupakan ancaman darurat bagi semua elemen bangsa jika sampai disahkan.
"RUU itu akan menghancurkan masa depan dari seluruh warga Indonesia maka harus ditolak sepenuhnya. Imbasnya jelas, upah dan pesangon dikurangi serta mempermudah PHK," lanjutnya.
Ia mengatakan bahwa solidaritas masyarakat dan aksi mogok kerja merupakan langkah terbaik untuk menolak pengesahan RUU tersebut. Pada 8 Oktober 2020, tambahnya, ribuan buruh yang ada di DIY akan turun ke jalan.
"Intinya kami konsisten menolak RUU Omnibus Law. Jika pun dengan aksi mogok nanti pemerintah bergeming dan masih melanjutkan, kami telah menyiapkan langkah lain untuk menggagalkan RUU itu," tambah Irsyad.
Jika Anda ingin mendapatkan info terkini lain, baik berita lokal, nasional, maupun mancanegara, ikuti terus rubrik berita hari ini di Warta Harian Nasional Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan informasi cepat dan menarik, jangan lupa ikuti Instagram @djawanescom.