Djawanews.com – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid kedua digelar Pemprov DKI Jakarta terhitung hari ini, Senin 14 September 2020. Menyikapi hal tersebut, Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman tengah mengadakan kajian kondisi penyebaran Covid-19 di wilayahnya. Hasil kajian tersebut akan menjadi landasan kebijakan Pemkab Sleman. Terlebih hasil kasus Covid-19 di Sleman melonjak drastis.
"Jadi sampai saat ini belum ada kebijakan baru terkait rencana pemberlakuan PSBB di Jakarta. Kami sedang lakukan kajian dulu mengenai kondisi Sleman saat ini," kata Joko, salah satu perwakilan Pemkab Sleman dikutip dari Harian Jogja.
"Hasil kajian akan kami sampaikan rencananya pada Selasa lusa. Segala bentuk kebijakannya nantinya akan disampaikan," lanjutnya.
Sebelumnya, ketika DKI Jakarta menggelar PSBB jilid pertama, Pemkab Sleman mengeluarkan sejumlah aturan di mana warga pendatang, pemudik hingga calon mahasiswa yang masuk ke wilayah Sleman harus melakukan tes cepat Covid-19 atau membawa surat keterangan bebas Covid-19.
Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus rubrik Berita Hari ini di Djawanews.