Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Berita Jogja: Mengejutkan! Pakar UGM Sebut UU Cipta Kerja Tak Indahkan Prinsip Kehati-hatian
konferensi pers mengenai UU Cipta Kerja yang diselenggarakan FH UGM (mahkamahnews.org)

Berita Jogja: Mengejutkan! Pakar UGM Sebut UU Cipta Kerja Tak Indahkan Prinsip Kehati-hatian

Saiful Ardianto
Saiful Ardianto 07 Oktober 2020 at 10:58am

Djawanews.com – Terkait dengan pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja, Totok Dwi Diantoro, dosen Departemen Hukum Lingkungan Fakultas Hukum (FH) UGM memberikan pendapatnya. Menurut Totok, UU Cipta Kerja memiliki orientasi pada ekstraksi untuk mengeksploitasi sumber daya alam (SDA) dan sumber daya manusia (SDM).

“Ini bisa ditunjukkan dengan berbagai reduksi dalam UU Cipta Kerja ini, terutama terkait dalam instrumen kerangka perencanaan kegiatan atau usaha. Misalnya, terkait dengan perizinan lingkungan,” terang Totok, Selasa (06/10/2020), dikutip dari Tribun Jogja. 

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa UU Cipta Kerja seperti tak mengindahkan prinsip kehati-hatian dalam hukum lingkungan. Salah satu hal yang ia jadikan contoh adalah konsep izin lingkungan yang diganti dengan persetujuan lingkungan.

“Nah, persetujuan lingkungan ini kemudian mengacu pada sekadar kelayakan lingkungan dan kesanggupan pengelolaan dan pemantauan lingkungan. Ini berbeda sekali dengan konsep izin lingkungan yang ada dalam UU 32 Tahun 2009 yang harusnya dia masuk ke dalam satu tahapan pengambilan keputusan untuk sebuah rencana atau usaha mendapatkan izin untuk berusaha berkegiatan,” jelasnya.

Baca Juga:
  • Tom Lembong Sebut Omnibus Law UU Ciptaker Gagal Atasi Tantangan, Harus Direvisi
  • RUU Kesehatan Bakal Dibawa ke Rapat Paripurna Besok, Demokrat-PKS Menolak
  • Alasan Dokte dan Nakes Tolak RUU Kesehatan: Tanpa Kepastian Hukum

Hal yang kedua dalam kaitannya dengan lingkungan, Totok mengatakan bahwa dalam pengambilan keputusan, partisipasi publik direduksi. Makna masyarakat dipersempit.

“Masyarakat ini kemudian diperkecil maknanya, dalam konteks konsultasi publik mengenai AMDAL misalnya, hanya masyarakat yang terdampak langsung (yang dilibatkan). Jadi posisi pemerhati, posisi perguruan tinggi tidak lagi dihitung sebagai bagian dalam rangka kontrol publik dalam rencana pengambilan keputusan,” lanjutnya.

Jika Anda ingin mendapatkan info terkini lain, baik berita lokal, nasional, maupun mancanegara, ikuti terus rubrik berita hari ini di Warta Harian Nasional Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan informasi cepat dan menarik, jangan lupa ikuti Instagram @djawanescom.

Bagikan:
#berita hari ini#Warta Harian Nasional#UU Cipta Kerja#ugm#AMDAL#prinsip kehati-hatian#OMNIBUS LAW

Berita Terkait

    Pramono Tegaskan Bakal Cabut Izin Perusahaan di Jakarta yang Tahan Ijazah Karyawan
    Berita Hari Ini

    Pramono Tegaskan Bakal Cabut Izin Perusahaan di Jakarta yang Tahan Ijazah Karyawan

    Djawanews.com – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan peringatan keras kepada seluruh pelaku usaha di Ibu Kota agar tak menahan ijazah pegawainya. Ia meminta perusahaan yang masih ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • KLHK Umumkan Penemuan Spesies Anggrek Baru di Kalimantan
    Berita Hari Ini

    KLHK Umumkan Penemuan Spesies Anggrek Baru di Kalimantan

    MS Hadi 24 May 2025 11:14
  • Mensos Tegaskan Kualitas Sekolah Rakyat Setara dengan Sekolah Unggulan
    Berita Hari Ini

    Mensos Tegaskan Kualitas Sekolah Rakyat Setara dengan Sekolah Unggulan

    MS Hadi 24 May 2025 10:12
  • Cegah Kasus Keracunan MBG, Kepala BGN: SPPG Harus Berani Tolak Bahan Baku Jelek
    Berita Hari Ini

    Cegah Kasus Keracunan MBG, Kepala BGN: SPPG Harus Berani Tolak Bahan Baku Jelek

    Djawanews.com – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana meminta seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tegas menolak bahan baku berkualitas rendah guna mencegah masalah dalam pelaksanaan ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Presiden Prabowo Beli Sapi Peternak di Pariaman Seharga Rp75 Juta untuk Kurban, Beratnya Hampir Satu Ton
    Berita Hari Ini

    Presiden Prabowo Beli Sapi Peternak di Pariaman Seharga Rp75 Juta untuk Kurban, Beratnya Hampir Satu Ton

    MS Hadi 23 May 2025 15:10
  • Puan Minta Larangan Perusahaan Tahan Ijazah Karyawan Dibarengi Pengawasan dan Sanksi Tegas
    Berita Hari Ini

    Puan Minta Larangan Perusahaan Tahan Ijazah Karyawan Dibarengi Pengawasan dan Sanksi Tegas

    MS Hadi 23 May 2025 12:09

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Indonesian Cinema Night di Cannes 2025, Menbud Ajak Para Sineas Dunia Bikin Film di Indonesia
Berita Hari Ini

1

Indonesian Cinema Night di Cannes 2025, Menbud Ajak Para Sineas Dunia Bikin Film di Indonesia

Pelabuhan Benoa Bali Catat 50.000 Turis Kapal Pesiar Singgah Selama Januari-April 2025
Berita Hari Ini

2

Pelabuhan Benoa Bali Catat 50.000 Turis Kapal Pesiar Singgah Selama Januari-April 2025

Dedi Mulyadi Sambangi Gedung KPK, Bahas Realokasi Anggaran Rp5 Triliun
Berita Hari Ini

3

Dedi Mulyadi Sambangi Gedung KPK, Bahas Realokasi Anggaran Rp5 Triliun

Pemprov DKI Luncurkan Rute Baru Transjabodetabek Blok M-PIK 2, Tarif Rp3.500
Berita Hari Ini

4

Pemprov DKI Luncurkan Rute Baru Transjabodetabek Blok M-PIK 2, Tarif Rp3.500

Mensos Tegaskan Tidak Ada Seleksi Akademik untuk Masuk Sekolah Rakyat
Berita Hari Ini

5

Mensos Tegaskan Tidak Ada Seleksi Akademik untuk Masuk Sekolah Rakyat

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up