Djawanews.com – Mengerahkan Satpol PP, Pemerintah Kota Yogyakarta melakukan penertiban para pedagang yang kerap meluber di bahu jalan di Pasar Sentul.
“Kami bekerja sama dengan wilayah dan Satpol PP Kota Yogyakarta untuk melakukan pendekatan kepada pedagang di luar Pasar Sentul agar bisa ditata,” kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Yogyakarta Yunianto Dwi Sutono dikutip dari Antara.
“Penataan lebih mengedepankan sisi humanis dan edukatif, tidak dilakukan represif,” lanjutnya.
Tak hanya menertibkan pedagang yang meluber di bahu jalan, Yunianto mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan diskusi dengan para pedagang terkait pembatasan jam operasional berjualan di luar pasar yang sebelumnya berakhir pukul 09.00 WIB atau 10.00 WIB menjadi pukul 08.00 WIB.
“Untuk usulan tersebut, pedagang masih akan membahasnya. Nantinya, mereka pun akan ditata supaya bisa menerapkan protokol kesehatan dengan baik, misalnya pengaturan jarak, memakai masker dan pelindung wajah serta rajin cuci tangan,” kata Yunianto Dwi Sutono.
Selain melakukan penertiban pedagang luberan, Yunianto memastikan fasilitas pendukung seperti tempat cuci tangan sudah tersedia di Pasar Sentul sehingga selanjutnya hanya perlu melakukan sosialisasi lebih intensif kepada pedagang dan konsumen di area pasar.
Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus rubrik Berita Hari ini di Djawanews.