Djawanews.com—Masa tanggap darurat Covid-19 di DIY akan diperpanjang lagi. Masa tanggap darurat yang seharusnya selesai pada 30 Juni mendatang diperpanjang lagi hingga 31 Juli ke depan. Langkah ini merupakan keputusan bersama dari pihak Pemda DIY, Pemkab/Pemkot se-DIY, Forkompinda, dan unsur lainnya.
Dilansir Djawanews dari Tribunjogja, Wakil Sekretariat Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY, Biwara Yuswantana mengatakan melalui rapat koordinasi yang digelar di Gedung Pracimasana Kompleks Kepatihan, Kamis (25/6/2020), telah diputuskan untuk memperpanjang masa tanggap darurat.
“Tentu perpanjangan ini bertujuan dan juga ada wacana yang mengemuka bahwa kita menilai kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi prototokol kesehatan perlu ditingkatkan. Fenomena beberapa waktu terkahir ini perlu ada peningkatan baik pemahaman, edukasi, sosialisasi, dan patroli,” ujarnya dalam jumpa pers seusai rapat koordinasi.
Dari laporan yang diterima Biwara dari Bidang Penegakan Hukum dan Polda serta TNI, masih banyak masyarakat yang belum menaati disiplin.