Djawanews.com – Bermodalkan jimat berupa kertas bertuliskan Arab yang dibungkus kain kafan, NC (34), seorang pria asal Yogyakarta berhasil menipu tujuh asisten rumah tangga (ART) dan mengambil barang berharga milik korban.
Mantan sopir bus antar kota antar provinsi (AKAP) itu diamankan pihak kepolisian Kotagede setelah salah seorang korbannya ER (23) melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan pelaku.
Kapolsek Kotagede Kompol Dwi Tavianto mengungkapkan NC mengelabui korban dengan modus melakukan penjajakan sebagai teman dekat. Lalu di tengah operasinya, NC mengambil tas korban, membawa kabur sejumlah uang dan berusaha menghilangkan jejak dengan menghapus nomor kontaknya.
“Dalam pengakuannya bahwa uang yang ia bawa lari dari korban telah digunakan oleh pelaku untuk membeli nomor togel dan keperluan sehari-hari. HP korban juga telah dijual,” kata Dwi Tavianto dikutip dari Suara Jogja.
Satu minggu pasca korban membuat laporan polisi, pelaku ditangkap di rumah kontrakannya di Sewon, Bantul. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah tas selempang berwarna merah dan satu unit ponsel Oppo F3.
Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus rubrik Berita Hari ini di Djawanews.