Djawanews.com – Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Shavitri Nurmala mengungkapkan pihaknya saat ini tengah gencar melakukan tindakan pencegahan penularan Covid-19, guna menekan tingginya jumlah tenaga kesehatan (nakes) dan dokter yang tertular dan berujung meninggal dunia.
Kebijakan tersebut diterapkan di rumah sakit (RS) hingga fasilitas kesehatan (faskes) seperti Puskesmas dan Asrama Haji.
"Semua nakes dan tenaga yang bekerja di faskes harus menggunakan alat pelindung diri (APD) sesuai levelnya. Penggunaan dan pelepasan APD harus sesuai prosedur," ungkap Nurmala dikutip dari SuaraJogja.
“Tata kelola sampah medis, termasuk APD, harus terjamin sejak pengumpulan hingga pemusnahan. Kebijakan lainnya, tiap nakes yang terindikasi positif COVID-19 harus segera diisolasi. Bagi yang memiliki kontak erat harus menjalani karantina serta ditracing secara ketat,” lanjutnya menambahkan.
“Setiap faskes juga mengupayakan agar setiap cohorting terus terjaga dan ditingkatkan. Apabila di sebuah faskes terindikasi terjadi penularan setempat, maka dinas kesehatan melakukan pemeriksaan ke faskes tersebut, tentang penerapan program PPI," terang Nurmala menyoal kebijakan pencegahan penularan Covid-19 tersebut.
Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus rubrik Berita Hari ini di Djawanews.