Djawanews.com – Menanggapi viralnya tarif parkir mahal di area Taman Pintar, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jogja, Agus Arif Nugroho, menjelaskan bahwa di kawasan tersebut berlaku tarif progresif.
"Di sana sudah berlaku progresif, satu jam pertama Rp5.000. Selanjutnya, dua jam kemudian naik 100 persen, jadi Rp10.000," ungkap Agus dikutip dari Harian Jogja.
Lebih lanjut, Agus menerangkan pengunjung yang merasa dirugikan bisa segera melaporkan kejadian hal tersebut.
"Selama ini kami juga buka pelaporan lewat Jogja Smart Service (JSS) kan. Mereka juga bisa datang ke kantor, syukur kalau membawa alat bukti," kata Agus.
"Yang jelas kami tidak akan membiarkan dan segera menindaklanjuti ketika pengunjung melaporkan hal tersebut. Namun, kami juga harus menelusuri terlebih dahulu, bisa jadi pengunjung mengatakan hanya satu jam, ternyata karena asyik berlibur sampai 1 jam lebih," ungkapnya soal keluhan tarif parkir di kawasan tersebut.
Setiap pengendara mobil atau motor bahkan bus, perlu meminta karcis kepada juru parkir untuk menghindari hal buruk seperti yang menimpa Abu Alula.
Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus rubrik Berita Hari ini di Djawanews.