Djawanews.com – Pihak kepolisian akan menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) guna menyelidiki kasus terbakarnya Legian Garden Restaurant di Malioboro, Kota Yogyakarta. Restoran tersebut terbakar ketika terjadi aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja di Gedung DPRD DIY, Kamis (08/10/2020) lalu. Olah TKP dilakukan untuk mengungkap terduga pelaku.
"Kami dibantu Polda DIY untuk keperluan penyelidikan dalam insiden terbakarnya kafe Legian."
"Saat ini tim identifikasi sudah bergabung dan Sabtu ini tim labfor dari Semarang akan melakukan olah TKP," terang Riko Sanjaya, Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Sabtu (10/09/2020).
Bersama tim kuasa hukum, pengelola Restoran Legian Garden telah membuat laporan terkait kebakaran tersebut ke Polda DIY. Pengelola juga menyertakan bukti berupa rekaman kamera pengawas yang berisi tindakan terduga pelaku ketika melempar suatu benda ke dalam restoran.
"Pelapor menyampaikan ada orang yang melempar bom molotov dari jalan ke arah kafe akan kami selidiki lebih lanjut laporannya," ungkap Yuliyanto, Kabid Humas Polda DIY.
Jika Anda ingin mendapatkan info terkini lain, baik berita lokal, nasional, maupun mancanegara, ikuti terus rubrik berita hari ini di Warta Harian Nasional Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan informasi cepat dan menarik, jangan lupa ikuti Instagram @djawanescom.