Djawanews.com – Meski status Tanggap Darurat Bencana masih berlaku di Yogyakarta, masyarakat mulai memadati tempat-tempat umum. Bahkan, penumpang di Bandara Internasional Yogyakarta mengalami pelonjakan.
Peningkatan terjadi sejak diberlakukan Surat Edaran Gugus Tugas Nasional Percepatan penanganan covid 19 Nomor 7 tahun 2020. Surat tersebut mengatur tentang Kriteria dan Persyaratan Perjalanan Orang Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19.
Pelaksana Tugas Sementara (PTS) General Manager Bandara Internasional Yogyakarta Agus Pandu Purnama menjelaskan bahwa lonjakan terjadi sejak tanggal 1 hingga 21 Juni. Jumlah penumpang bahkan mencapai ribuan orang perhari.
“Dari tanggal 1 hingga 21 Juni ini, rata-rata jumlah penumpang mencapai 1.500 orang per hari. Bahkan, saat akhir pekan bisa mencapai lebih dari 2.000 penumpang per hari,” kata Agus, Rabu (24/6/2020).
Meski mengalami lonjakan, Agus kembali mengingatkan kepada masyarakat yang ingin mendapat akses ke Bandara Internasional Yogyakarta harus melengkapi syarat. Calon penumpang diharuskan membawa bukti bebas Covid-19 yang dilakukan menggunakan rapid test atau swab.