Djawanews.com – Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), akhirnya mengizinkan pembelajaran tatap muka. Sekolah di wilayah tersebut boleh memberikan materi pembelajaran kepada murid satu kali dalam seminggu.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bahron Rasyid, menjelaskan bahwa izin tersebut dikeluarkan lantaran wilayahnya masih belum memiliki akses internet yang baik. Sebanyak 436 sekolah dasar yang tersebar di 18 kecamatan/kapanewon di Gunung Kidul, 70 persen siswa sulit mengakses internet untuk belajar secara daring.
“Kami memberikan kesempatan sekolah-sekolah tertentu untuk memberikan pelayan pendidikan secara tatap muka seminggu sekali, agar gurunya bisa memberikan tugas atau materi belajar,” jelas Bahron di Gunung Kidul, Selasa (28/7/2020).
- Berita Terkini: Mulai 24 Agustus Mendatang, Proses Belajar Tatap Muka Dimulai di Zona Hijau Klaten
- Berita Jateng: Orang Tua Murid Mengaku Senang Guru Mau Mendatangi Anaknya yang Terkendala Akses Internet
- Berita Jateng: Bukan Titah Kepala Sekolah, Guru-guru di Borobudur Rela Datangi Murid karena Inisiatif Sendiri
Ia menilai, kondisi geografis di Gunung Kidul yang sebagian besar berbukit-bukit membuat jaringan internet sulit diakses masyarakat. Tak hanya itu, masyarakat atau wali orang tua punya piranti pendukung belajar daring juga terbatas. Atas alasan itu kebijakan belajar tatap muka dikeluarkan.
Bahron mengatakan, jaringan internet di wilayahnya saat ini hanya terpusat di titik tertentu saja dan tidak merata. Ia mengaku sempat dilema mengeluarkan kebijakan ini, namun semua pihak harus paham demi proses belajar yang lebih baik.
Ia berharap agar metode pembelajaran tatap muka di masa pandemi ini dilakukan dengan mengedepankan protokol kesehatan. Selain itu siswa yang datang tetap dibagi jumlahnya agar tidak bergerombol.