Djawanews.com – Kantor Urusan Agama (KUA) Danurejan, DIY ditutup sementara menyusul 5 pegawai di kantor tersebut dinyatakan positif Covid-19. KUA Danurejan akan ditutup hingga tanggal 13 September mendatang.
Kendati demikian, Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Jogja, Heroe Poerwadi menyatakan pihaknya belum melabeli KUA Danurejan sebagai klaster baru penyebaran Covid-19.
“Kasus ini bermula dari satu orang staf yang bertugas di bagian administrasi mengalami gejala batuk. Setelah dirapid test yang bersangkutan hasilnya reaktif dan dilanjutkan swab hasilnya positif. Kemudian staf lainnya dilakukan swab pada 2 September dan hasilnya 4 lainnya juga positif virus corona,” kata Heroe Poerwadi dikutip dari Kumparan.
- Tidak Hanya Indonesia yang Alami Lonjakan Drastis Kasus COVID-19, 5 Negera Ini Juga Alami Hal Serupa
- Masyarakat Badui Nol Kasus COVID-19 Mirip Kota Kecil Gunnison saat Flu Spanyol Menghantam Dunia
- Komunitas Relawan COVID-19 Yogyakarta Menyerah: Berita Lonjakan Kasus Hanyalah Puncak Gunung Es dari Fakta Sebenarnya
"Belum (menjadi) klaster baru. Ada yang luar kota staf dan kepalanya kan rata-rata luar kota. Belum tentu penularan dari yang pertama," lanjutnya.
Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus rubrik Berita Hari ini di Djawanews.