Djawanews.com – Selama pandemi Covid-19 ini, para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Daerah Iistimewa Yogyakarta (DIY), akan mendapatkan fasilitas gratis ongkir (ongkos kirim).
Fasilitas tersebut diinisiasi oleh Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah DIY, terutama bagi para pelaku UMKM yang menawarkan produknya secara online atau daring.
Kepala Bidang Layanan Kewirausahaan, Dinas Koperasi dan UKM DIY, Wisnu Hermawan, menuturkan fasilitas pemasaran produk UMKM berupa gratis ongkir tersebut digagas Dinas Koperasi UKM DIY sebagai respons atas hasil analisis Bank Indonesia (BI) yang menyimpulkan bahwa 60 persen UMKM di DIY terkendala pemasaran karena terdampak pandemi.
“Bahan baku mereka masih ada, tenaga juga ada, cuma mereka lebih terpukul di pemasarannya karena sejak Maret wisata di Yogyakarta sepi,” terang Wisnu dilansir dari Antara.
Adapun syarat-syarat UMKM yang berhak mendapatkan bantuan gratis ongkos kirim, yaitu UMKM tersebut telah melalui proses kurasi oleh tim inventori Dinas Koperasi UKM DIY.
Beberapa pertimbangan dalam kurasi tersebut di antaranya ketersediaan stok, melek IT, ketersediaan akses layanan pembayaran secara daring, dan proses produksi yang menerapkan protokol kesehatan.
Wisnu menyatakan jika bantuan tersebut dapat berlangsung hingga bulan Desember 2020, dikarenakan, menurutnya pemulihan UMKM tidak bisa dilakukan dalam waktu sebulan atau dua bulan.
Diketahui, terdapat 400 UMKM yang telah lolos kurasi yang berasal dari lima kabupaten/kota di DIY. UMKM tersebut menawarkan berbagai produk yang beragam mulai dari kuliner, makanan siap saji, fesyen, hingga kerajinan.
“Kami tidak membatasi UMKM apa saja sepanjang memenuhi syarat akan kami tampung,” imbuh Wisnu.
Selain DIY, apakah daerah lai juga memberikan fasilitas gratis ongkir bagi UMKM terdapak Covid-19? Simak berita selengkapnya hanya di Warta Harian Nasional Djawanews.