Djawanews.com – Setidaknya ada beberapa alasan yang menyebabkan Pemda Daerah istimewa Yogyakarta (DIY) memperpanjang masa tanggap darurat Covid-19 hingga 31 Juli 2020 mendatang.
Wakil Sekretaris Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY Biwara Yuswantana mengungkapkan perpanjangan status tersebut disebabkan masih banyaknya aktivitas masyarakat di tempat-tempat publik tanpa disertai kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker serta menjaga jarak.
Baca Juga:
Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus rubrik Berita Hari ini di Djawanews.