Djawanews.com – Sebanyak 144.486 pekerja di Kota Yogyakarta telah menerima bantuan subsidi upah tahap pertama senilai Rp 1,2 juta yang telah ditransfer ke rekening masing-masing.
Kepala BP Jamsostek Cabang Yogyakarta Asri Basir pun memastikan subsidi upah tersebut ditransfer melalui satu rekening penerima. Sehingga, pekerja yang bekerja di lebih dari satu perusahaan berbeda tetap akan memperoleh satu bantuan subsidi upah.
“Data penerima yang saat ini sudah mulai menerima bantuan subsidi upah sepenuhnya ditentukan oleh pusat. Harapannya, tahap pertama sudah tuntas dicairkan pada bulan ini atau awal September,” kata Asri Basir, Kamis (27/8/2020) dikutip dari SuaraJogja.
“Jangan berharap meskipun bekerja di lebih dari satu perusahaan atau badan usaha dan memiliki banyak nomor rekening, tetapi ia hanya akan menerima satu bantuan,” lanjutnya.
Asri mengatakan, bantuan subdisi upah tersebut dikirimkan berdasarkan nomor induk kependudukan (NIK).
Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus rubrik Berita Hari ini di Djawanews.