Djawanews.com—Idul Adha yang merupakan perayaan kurban bagi umat muslim akan segera tiba. Melihat keadaan di tengah pandemi Covid-19 yang cukup berbahaya untuk menyelenggarakan kurban seperti biasanya, beberarapa oraganisasi masyarakat (ormas) menyarankan supaya kurban ditunaikan dalam bentuk uang.
Kepala Kanwil (Kakanwil) Kemenag DIY, Drs. H. Edhi Gunawan, M.Pd.I ketika ditanya mengenai hal tersebut mengatakan bahwa hal itu dipersilakan saja. Sebab, menurutnya ormas yang bersangkutan pasti telah melakukan pembahasan yang matang.
“Namanya ibadah fikih itu kan banyak ikhtilaf, banyak khilafiyah, ada perbedaan pendapat. Yang namanya mazhab saja ada empat,” ujarnya.
Bagi Kakanwil selama tujuannya baik dan apalagi ini adalah ibadah sunnah maka dipersilahkan.
“Yang jelas tujuannya baik. Ini kan ibadah sunah juga. Jadi saya kira monggo menyesuaikan setiap ormas keagamaan. Ini kan sudah melalui pembahasan yang matang, sudah dipertimbangkan sedemikian rupa,” pungkasnya.