Djawanews.com – Pengadaan lahan untuk proyek jalan tol Jogja—Solo akan dilakukan mulai September 2020 awal. Informasi ini diungkapkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Daerah Istimewa Yogyakarta.
“Proses pengadaan tanah rencananya akan dilakukan pada 1 September 2020 dan ditarget selama 30 hari,” ungkap Kepala Kanwil BPN DIY Tri Wibisono, yang dikutip dari Bisnis, Senin (24/8/2020).
Ia menjelaskan, pengadaan tanah dimulai dengan mengukur tanah yang kemudian ditandai dengan patok untuk batas tanda.
“Pengadaan setelah ada permohonan dari instansi yang memerlukan tanah. Pembentukan tim untuk inventarisasi dan identifikasi untuk pemetaan dan pengukuran sekaligus pengumpulan data yuridis,” kata Tri.
Tri meminta kepada pemerintah desa maupun masyarakat yang terdampak proyek ini untuk segera bersiap dengan menyiapkan dokumen dan data pendukung kepemilikan hak tanah yang terdampak.
Ia mengatakan bahwa izin penetapan lokasi yang sudah ditetapkan Juli lalu agar bisa dipatuhi masyarakat dengan tidak mengalihkan kepemilikan tanah. Ia juga meminta agar batas tanda yang sudah disosialisasikan dan disepakatai untuk dijaga oleh masyarakat.
“Untuk lahan sisa jika pihak instansi yang memerlukan tanah setuju dan masyarakat setuju, nanti masyarakat akan melakukan permohonan. Terus nanti pihak penilai akan menilai dan akan diberikan kepada instansi yang memerlukan tanah. Kami kemudian melakukan sertifikasi tanah baik yang sesuai dengan trase tol atau yang sisa sisa tanah yang disepakati,” katanya lagi.
Proses pengukuran sendiri targetnya akan selesai kurang lebih 30 hari, mulai dari 1 September 2020. Setelah itu akan dilakukan proses ganti untung kepada warga terdampak proyek tol Jogja-Solo.