Djawanews.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilacap bekerja sama dengan Kejari Sleman, Kejati DIY dan KPK akhirnya berhasil menanggap buronan pelaku dugaan korupsi, PA atau Paulus Andriyanto (49).
Tersangka ditangkap pada Selasa (4/8/2020) sekitar pukul 15.00 WIB di rumahnya di Kelurahan Banyuaren, Gamping, Sleman setelah dua tahun menjadi buronan polisi. Terhitung sejak penyidikan awal pada 25 September 2018 dan penyidikan diperpanjang hingga 7 Juli 2020.
Akhirnya pada Selasa sore, Kejaksaan Cilacap mendapat informasi tersangka berada di Sleman.
“Tim intelijen dari Kejari Sleman dan Cilacap langsung bergerak memastikan. Setelah Kasi Pidsus kami memastikan dan betul orang itu maka langsung dibawa,” kata Kepala Kejaksaaan Negeri Cilacap, Tri Mulyanto dikutip dari tribun Jateng.
Tersangka yang sebelumnya menjabat sebagai Senior Supervisor Marine Administration di PT Pertamina Marine Region 4 Cilacap periode Mei-Juni 2018 itu terlibat dalam kasus dugaan perkara tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban dana jasa pelabuhan di tahun yang sama.
Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus rubrik Berita Hari ini di Djawanews.