Djawanews.com – Warga Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, diimbau mengibarkan bendera merah putih selama dua hari, yaitu hari ini (30 September 2020) dan besok Kamis (1 Oktober 2020). Hal tersebut dilakukan terkait dengan perayaan Hari Kesaktian Pancasila.
"Kita mengimbau kepada seluruh warga, mulai hari ini hingga besok untuk mengibarkan bendera merah putih," ungkap Haryanto Nugroho, Kepala Kesbangpol Kabupaten Pekalongan, Rabu (30/09/2020), dikutip dari Tribunjateng.com.
Ia menjelaskan bahwa instruksi tersebut berdasarkan surat edaran Sekda Kabupaten Pekalongan Nomor 019.1/03106 yang berisi imbauan untuk mengibarkan bendera merah putih dalam peringatan Hari Kesaktian Pancasila tahun 2020. Selain itu, pada Kamis (01/09/2020) diinstruksikan untuk mengikuti upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila secara daring.
"Lalu pada peringatan G30S/PKI atau hari ini, warga diimbau untuk menaikkan bendera merah putih setengah tiang," terangnya.
Bendera tersebut, tambah Haryanto, dinaikkan jadi satu tiang pada hari selanjutnya.
"Sedangkan pada peringatan Hari Kesaktian Pancasila pada 1 Oktober, warga diimbau untuk menaikkan bendera merah putih satu tiang penuh," lanjutnya.
Ia mengatakan bahwa pihaknya mengajak seluruh ASN Pemkab Pekalongan agar menjadi percontohan pengibaran bendera di tempat tinggal masing-masing.
"Kami juga meminta kepada camat, lurah, dan kades untuk berperan aktif, mengajak seluruh warganya mengibarkan bendera merah putih selama dua hari," tandas Kepala Kesbangpol Kabupaten Pekalongan.
Jika Anda ingin mendapatkan info terkini lain, baik berita lokal, nasional, maupun mancanegara, ikuti terus rubrik berita hari ini di Warta Harian Nasional Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan informasi cepat dan menarik, jangan lupa ikuti Instagram @djawanescom.