Djawanews.com – Pelaksana tugas Bupati Kudus, M. Hartopo mengungkapkan meningkatnya kasus Covid-19 di wilayahnya menyebabkan Pemkab Kudus menunda pemberian izin kepada warga yang hendak menggelar acara pernikahan maupun pentas kesenian.
“Dengan jumlah temuan kasus corona saat ini, menempatkan Kabupaten Kudus masuk kategori zona oranye. Jika memaksakan memberi izin pesta pernikahan maupun pentas seni, dikhawatirkan kasusnya bertambah,” kata M. Hartopo dikutip dari Antara.
Meski demikian, Pemkab Kudus dapat mempertimbangkan kembali pemberian izin tersebut jika temuan kasus Covid-19 menurun dan Kudus masuk kategori zona kuning dengan risiko penularan rendah.
Seperti diketahui, Kudus saat ini masuk kategori zona oranye dengan risiko penularan sedang atau di ambang menuju zona merah dengan wilayah dengan risiko tinggi. Pemkab Kudus pun berharap dukungan masyarakat dalam memathui protokol kesehatan dengan disiplin menggunakan masker dan rajin mencuci tangan pakai sabun.
“Sebetulnya, semakin banyak temuan kasus semakin baik untuk segera menuntaskan COVID-19. Dengan catatan, selama ini masyarakat mulai tertib mematuhi protokol kesehatan,” kata M. Hartopo.
Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus rubrik Berita Hari ini di Djawanews.