Djawanews.com – Terdapat beberapa objek wisata di Magelang, Jawa Tengah yang sudah dibuka di tengah pandemi Covid-19. Lantas apakah aman?
Beberapa lokasi wisata di Magelang yang sudah dibuka tersebut, diketahui telah mendapat surat ijin dari Tim Gugus Tugas Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Magelang.
Akan tetapi izin yang diberikan harus melalui beberapa syarat, hal tersebut sebagaimana dikemukakan Bupati Magelang, Zaenal Arifin. “Kita berikan ijin jika Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Magelang sudah memberikan rekomendasi,” jelas Arifin dilansir dari Borobudur News (13/7).
Arifin menegaskan, apabila Dinkes belum memberikan rekomendasi maka pihaknya tidak akan memberikan izin.
“Dalam hal ini Dinkes yang paling mengetahuii epidemologi suatu wilayah, apakah masuk zona hijau, kuning, merah atau orange. Sehingga daya tarik wisata bisa dibuka lagi setelah tutup selama pandemi covid-19, tergantung dari epidemologinya,” jelas Arifin.
Arifin mengungkapkan saat ini ada 10 tempat wisata yang yang sedang dalam proses perizinan. Selain tempat wisata dirinya juga menyatakan jika sektork lain seperti pernikahan, hotel, olahraga, dan pondok pesantren banyak yang mengajukan izin.
Semoga pembukaan objek wisata di Magelang tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku ya. Jangan lupa simak berita menarik daerah lainnya hanya di Warta Harian Nasional Djawanews.