Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Berita Jateng: Mudahkan Pengurusan PKB dan PP, Pemkot Salatiga Luncurkan Layanan Daring Mupakat

Berita Jateng: Mudahkan Pengurusan PKB dan PP, Pemkot Salatiga Luncurkan Layanan Daring Mupakat

Saiful Ardianto
Saiful Ardianto 12 Agustus 2020 at 02:32pm

Djawanews.com – Pemkot Salatiga, Jawa Tengah, menyediakan layanan daring bernama Mupakat untuk memudahkan masyarakat mengurus pendaftaran Perjanjian Kerja Bersama (PKB) serta pengesahan Peraturan Perusahaan (PP).

Menurut Yuliyanto, Wali Kota Salatiga, layan berbasis daring tersebut adalah salah satu bentuk penerapan tata kelola pemerintahan yang mudah, baik, cepat, transparan, dan hemat.

“Masyarakat dapat mengakses layanan yang digagas Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dispernaker) melalui laman https://mupakat.salatiga.go.id/,” ungkap Yulianto, Rabu (12/08/2020), dikutip dari Tribunjateng.com.

Ia mengatakan, saat ini Pemkot Salatiga sedang berlomba untuk melakukan terobosan berkaitan dengan pelayanan masyarakat melalui masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Layanan berbasis teknologi informasi, tambah Yulianto, adalah tuntutan era digital yang harus diikuti.

“Silakan aplikasi tersebut dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, dan saya minta perusahaan dapat mengikuti perkembangan zaman serta regulasi,” ungkapnya.


Baca Juga:
  • Berita Kecelakaan: Ban Pecah, Truk Gandeng Tabrak 3 Sepeda Motor di JLS Salatiga
  • Berita Seputar Jateng: Kasus Covid-19 di Kota Salatiga Sebagian Besar Pasien Suspek
  • Berita Jateng: Dapat Surat dari Kayla, Ganjar Pranowo Datang ke Salatiga untuk Peluncuran Antologi Cerpen

Soal penamaan, Budi Prasetiyono, Kepala Disperinaker Kota Salatiga, mengatakan bahwa Mupakat adalah kependekan dari mudah, cepat, akurat. Berdasarkan UU Nomor 13 Tahun 2003, ia menjelaskan, perusahaan yang mempekerjakan (minimal) 10 orang harus membuat PP setelah disahkan oleh pejabat tertunjuk.

“Saat ini dari 341 perusahaan yang ada di Salatiga, baru 47 perusahaan yang memiliki PP. Hal ini menunjukkan sebagian besar perusahaan atau sekitar 86% belum melaksanakan amanat undang-undang tersebut,” jelas Budi.

Jika Anda ingin mendapatkan info terkini lain, baik lokal, nasional, maupun mancanegara, ikuti terus berita hari ini.

Bagikan:
#berita hari ini#PEMKOT SALATIGA#Peraturan Perusahaan#Perjanjian Kerja Bersama#PKB#YULIYANTO

Berita Terkait

    Tak Ingin Libur Terganggu, Park Bo Young Blokir Kontak Agensi isai Syuting Drama Our Unwritten Soul
    Berita Hari Ini

    Tak Ingin Libur Terganggu, Park Bo Young Blokir Kontak Agensi isai Syuting Drama Our Unwritten Soul

    Djawanews.com – Aktris populer Korea Selatan Park Bo Young baru-baru ini membagikan kebiasaan uniknya dalam menikmati waktu istirahat setelah menyelesaikan syuting drama terbaru Our Unwritten Soul. Bintang ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • BPKB Elektronik Mulai Diberlakukan Hanya untuk Kendaraan Roda Empat Baru
    Berita Hari Ini

    BPKB Elektronik Mulai Diberlakukan Hanya untuk Kendaraan Roda Empat Baru

    MS Hadi 08 Jun 2025 16:12
  • Pemerintah Batalkan Diskon Tarif Listrik 50 Persen, Ini Alasannya
    Berita Hari Ini

    Pemerintah Batalkan Diskon Tarif Listrik 50 Persen, Ini Alasannya

    MS Hadi 08 Jun 2025 07:13
  • Lebih dari 200 Tahanan di Penjara Karachi Pakistan Kabur saat Terjadi Gempa Bumi
    Berita Hari Ini

    Lebih dari 200 Tahanan di Penjara Karachi Pakistan Kabur saat Terjadi Gempa Bumi

    Djawanews.com – Kondisi panik saat gempa bumi mengguncang Karachi, Pakistan selatan, Senin (2/6) malam, dimanfaatkan para tahanan di Penjara Malir untuk melarikan diri. Lebih dari 200 tahanan berhasil kabur ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Kemendikti Saintek Prioritaskan Dosen di Daerah 3T Jadi Penerima Beasiswa Doktoral
    Berita Hari Ini

    Kemendikti Saintek Prioritaskan Dosen di Daerah 3T Jadi Penerima Beasiswa Doktoral

    MS Hadi 06 Jun 2025 16:04
  • Disdikbud OKU Timur Larang Sekolah Manfaatkan PPDB Jual Seragam Siswa
    Berita Hari Ini

    Disdikbud OKU Timur Larang Sekolah Manfaatkan PPDB Jual Seragam Siswa

    MS Hadi 06 Jun 2025 13:11

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

KPK Kembali Lelang Aset Milik Koruptor, Total Nilai Diperkirakan Rp122 Miliar
Berita Hari Ini

1

KPK Kembali Lelang Aset Milik Koruptor, Total Nilai Diperkirakan Rp122 Miliar

Idul Adha 2025, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan pada 6 dan 9 Juni
Berita Hari Ini

2

Idul Adha 2025, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan pada 6 dan 9 Juni

Pemkot Depok Bakal Berlakukan Sanksi Pidana bagi Pelaku Kecurangan SPMB 2025
Berita Hari Ini

3

Pemkot Depok Bakal Berlakukan Sanksi Pidana bagi Pelaku Kecurangan SPMB 2025

Kemenag Tegaskan Belum Ada Informasi Pembukaan Visa Haji Furada 2025
Berita Hari Ini

4

Kemenag Tegaskan Belum Ada Informasi Pembukaan Visa Haji Furada 2025

Arab Saudi Operasikan Sistem Pendingin Terbesar Dunia di Masjidil Haram
Berita Hari Ini

5

Arab Saudi Operasikan Sistem Pendingin Terbesar Dunia di Masjidil Haram

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up