Djawanews.com – Menangani lonjakan angka positif covid-19 di Kota Solo, Pemkot Solo, akan menerapkan karantina wilayah dalam skala kecil. Menurut F.X. Hadi Rudyatmo, Wali Kota Solo, karantina wilayah bisa jadi diberlakukan, terutama mengingat kasus positif covid-19 yang meningkat tajam dalam dua hari terakhir.
“Karantina wilayah bisa dilakukan seperti kemarin-kemarin per RT/RW tergantung jumlah kasus positifnya,” ungkap Rudy di Balai Kota Solo, Kamis (16/07/2020).
Karantina wilayah pernah diberlakukan sebelumnya di Solo, yaitu di Kelurahan Joyotakan, Kecamatan Serengan. Ketika itu terdapat 90 kepala keluarga (KK) yang memiliki kontak erat dan kontak dekat dengan pasien covid-19.
Rudy menambahkan, sejumlah daerah rencananya akan menjalani karantina wilayah, antara lain Kelurahan Jebres, Kelurahan Karangasem, Kelurahan Mojosongo, dan Kelurahan Purwosari.
“Jebres ini mau kita cek. Ada 20 atau berapa gitu yang kena (covid-19). Itu mau kita cek, mau isolasi wilayah. Di sana memungkinkan. Termasuk Mojosongo, Purwosari, dan Karangasem,” tambah Wali Kota Solo.
Selain itu, Rudy juga mengimbau kepada warganya agat tidak melaksanakan kegiatan hajatan pernikahan di rumah.
“Akad nikah calon pengantin tidak boleh di rumah, harus di KUA,” tandasnya.
Jika Anda ingin mendapatkan info terkini lain, baik lokal, nasional, maupun mancanegara, ikuti terus berita hari ini.