Djawanews.com – Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Hindun dinyatakan positif virus Corona Covid-19. Kabar ini juga telah dikonfirmasi oleh Bupati Pekalongan Asip Kholbihi yang dikutip dari Tribun.
Asip menjelaskan bahwa dari data pasien Covid-19 terakhir di Kabupaten Pekalongan, jumlah pasien yang dirawat berjumlah 12 orang, sedangkan 3 orang melakukan isolasi secara mandiri.
“Dari 12 orang yang dirawat, salah satunya Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan dan suami dari Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Imron,” kata Asip seusai paripurna virtual dengan DPRD Kabupaten Pekalongan di ruang rapat Bupati, Jumat (17/7/2020).
Ia mengatakan bahwa saat ini kondisi kesehatan ketua DPRD sudah membaik. Perawatan dilakukan di ruang isolasi RSUD Kraton. Asip juga mengatakan, saat ini pihaknya sedang mengupayakan adanya tracking namun ia menilai butuh waktu.
Namun berdasarkan hasil rapid test, keluarga Hindun dinyatakan negatif. Selain keluarganya, tes cepat juga dilakukan pada 45 anggota dewan dan hasilnya negatif semua. Pihaknya juga sudah melakukan upaya disinfektan di seluruh ruangan DPRD Pekalongan.
Sekretaris Dewan Kabupaten Pekalongan Agus Pranoto justru memberikan informasi yang berbeda dari Bupati Pekalongan. Agus mengatakan bahwa pihaknya belum mendapat hasil tes Covid-19 Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan dari Dinas Kesehatan.
“Yang saya dapat informasi, bahwa Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan sedang istirahat di rumah sakit,” ungkap Agus.
Meski Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan dikabarkan positif, aktivitas gedung dewan masih berjalan normal seperti biasanya. Akan tetapi, DPRD tak menerima tamu selama tujuh hari.