Djawanews.com – Empat orang pencuri spesialis rest area tol berhasil dibekuk oleh tim gabungan Reskrim Polsek Weleri, Resmob Polres Kendal dan Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah (Jateng). Menurut Iskandar Fitriana Sutisna, Kabid Humas Polda Jateng, keempat tersangka berhasil ditangkap pada Sabtu (25/07/2020).
Keempat tersangkat tersebut adalah RR (17) asal Serang, Endang (36) asal Cilegon, Agus Setiawan (38), dan M. Kadafi (37) asal Lampung. Mereka berhasil diringkus setelah adanya laporan dari korban, Heribertus (37) asal Jakarta, kepada kepolisian Polsek Weleri.
Dia mengatakan bahwa korban kehilangan beberapa ponsel dan dompet di salah satu rest area jalan tol di wilayah Tegal, Jawa Tengah.
“Setelah melaporkan, korban bersama jajaran kepolisian mendatangi titik signal HP yang dilacak berada di hotel Jalan Lingkar Weleri,” ungkap Iskandar.
Para pelaku diamankan dengan beberapa barang bukti.
“Kemudian diamankan 4 orang beserta barang bukti berupa 12 unit HP berbagai merek serta 1 unit Mobil Nissan Grand Livina warna Hitam berplat nomor polisi B 1221 BZQ,” jelasnya, Senin (27/7/2020), dikutip dari tribunjateng.com.
Dia menambahkan, keempat tersangka mengaku telah mencuri ponsel milik korban dan melakukan beberapa pencurian lain di sejumlah rest area jalan tol.
“Oleh Polsek Weleri, 4 tersangka ini diserahkan ke unit Resmob Direskrimum Polda Jateng guna pengusutan lebih lanjut,” tambahnya.
Jika Anda ingin mendapatkan info terkini lain, baik lokal, nasional, maupun mancanegara, ikuti terus berita hari ini.