Djawanews.com – Kasus kekerasan seksual ternyata jadi kasus yang dominan terjadi di wilayah Kabupaten Banyumas selama pandemi Covid-19. Wakil Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, melaporkan bahwa ada 27 kasus kekerasan terhadap anak.
Dilansir dari Suarabanyumas, Wabup Banyumas menilai angka tersebut kemungkinan bisa bertambah mengingat kasus kekerasan terhadap anak adalah fenomena gunung es.
”Jumlah yang terjadi bisa lebih dari itu. Karena bisa jadi banyak kasus kekerasan terhadap anak tidak dilaporkan. Kekerasan terhadap anak merupakan fenomena gunung es,” kata Tri Lastiono dalam diskusi yang digelar bersama wartawan dan mitra kerja di Tepi Jalan Bistro Jl Dr Angka Purwokerto, Selasa (11/8).
Ke-27 kasus tersebut terjadi dalam rentang waktu Januari hingga pertengahan Juli 2020. Sadewo mengungkapkan, dari total tersebut, 23 di antaranya adalah kasus kekerasan seksual yang melibatkan anak-anak perempuan. Mereka justru menjadi korban pencabulan oleh orang terdekanya.
”Kekerasan seksual terhadap anak menjadi kasus yang paling banyak terjadi dalam kasus kekerasan terhadap anak. Tahun 2018 dari 63 kasus kekerasan terhadap anak yang dilaporkan, 36 diantaranya merupakan kasus kekerasan seksual. Tahun 2019, dari 42 kasus, 30 diantaranya merupakan kasus kekerasan seksual,” katanya lagi.
Sadewo menilai untuk menekan kasus kekerasan anak, semua elemen masyarakat harus dilibatkan. Tidak hanya melibatkan pemerintah daerah dan kepolisian, namun masyarakat juga harus peduli terhadap anak.
Diskusi yang membahas kasus kekerasan seksual anak ini dihadiri oleh Kapolresta Banyumas Kombes Whisnu Caraka. Selain itu hadir pula Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Korban Kekerasan Berbasis Gender dan Anak (PPT PKBGA) Banyumas Dr Tri Wuryaningsih.