Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Berita Jateng: Gara-gara Pandemi, Kasus Perceraian di Boyolali Naik

Berita Jateng: Gara-gara Pandemi, Kasus Perceraian di Boyolali Naik

Saiful Ardianto
Saiful Ardianto 14 Juli 2020 at 05:26pm

Djawanews.com – Pandemi Corona Covid-19 berimbas tidak hanya pada kesehatan masyarakat, namun juga pada ekonomi masyarakat yang menurun. Selain itu pandemi juga berimbas pada tingginya angka kasus perceraian di Boyolali, Jawa Tengah.

Berdasarkan data Pengadilan Agama setempat, jumlah kasus perceraian di Boyolali diketahui meningkat secara signifikan. Jumlah pendaftar gugatan per Januari hingga bulan Juni 2020 mencapai 966 perkara.

Jumlah pendaftar gugatan terhitung mulai bulan Januari sampai bukan Juni 2020 mencapai 966 perkara,perkara yang diputus dari bulan Januari sampai bulan Juni mencapai 877 perkara,” jelas Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Boyolali, Mubarok, Selasa (14/72020).

Mubarok menjelaskan, angka pendaftar gugatan cerai di Pengadilan Agama Boyolali memang mengalami kenaikan sejak pandemi Covid-19. Kasus gugatan perceraian sendiri hampir 80 persen mayoritas berasal dari pihak wanita.

Hal tersebut dipicu karena adanya perselisihan dan pertengkaran yang terus terjadi, yakni sebanyak 522 perkara. Ada pula faktor lain yang disebabkan karena salah satu pasangan meninggalkan pasangannya, yakni sebanyak 260 perkara.

Sedangkan masalah himpitan ekonomi ada 171 perkara. Sisanya tercatat sebagai kasus penganiayaan oleh salah satu pasangan.


Baca Juga:
  • Berita Jateng: Diduga Tak Punya Teman Cerita, Warga Kota Semarang Tewas Gantung Diri
  • Berita Jateng: Angka Perceraian di Pati Naik hingga Ratusan, Gugat Cerai Didominasi dari Istri
  • Dinas Pengendalian Penduduk: Tingkat Kehamilan Penduduk Jogja Stabil selama WFH

Ia juga menjelaskan, jika saat dilakukan penasihatan dan mediasi yang dilakukan pihaknya tak menemui titik temu dari kedua belah pihak, maka proses akan masuk dalam tahap selanjutnya. Seperti yang tercantum dalam pembacaan surat gugatan, ada tahapan jawab, replik, duplik pembuktian, dan kesimpulan. Sedangkan tahap terakhir dalam kasus perceraian di Boyolali dan daerah lain adalah musyawarah majelis dan diakhiri dengan keputusan.

Tingginya kasus perceraian di Boyolali ternyata berbanding terbalik dengan di kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Seperti yang dilansir dari Djawanews, KUA Pemalang justru banjir permohanan pernikahan. Fenomena tersebut terjadi sejak kabupaten Pemalang mulai menerapkan era kenormalan baru.

Bagikan:
#berita hari ini#boyolali#Cerai#COVID-19#GUGATAN CERAI#KASUS PERCERAIAN

Berita Terkait

    Pemkab Bogor Siapkan 2 Lokasi Sekolah Rakyat, Mulai Beroperasi Juli 2025
    Berita Hari Ini

    Pemkab Bogor Siapkan 2 Lokasi Sekolah Rakyat, Mulai Beroperasi Juli 2025

    Djawanews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Sosial menyiapkan dua lokasi program Sekolah Rakyat yang akan dimulai pertengahan Juli 2025, bertepatan dengan awal tahun ajaran baru. Program ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Pramono Bicara Besarnya Godaan Korupsi di Jakarta: Anggarannya Rp 91 Triliun, Pasti Semua Ngiler
    Berita Hari Ini

    Pramono Bicara Besarnya Godaan Korupsi di Jakarta: Anggarannya Rp 91 Triliun, Pasti Semua Ngiler

    MS Hadi 12 Jul 2025 14:37
  • Polda Papua Barat Musnahkan 1.600 Amunisi dan Senjata Api Ilegal dari Jaringan Penjual ke KKB
    Berita Hari Ini

    Polda Papua Barat Musnahkan 1.600 Amunisi dan Senjata Api Ilegal dari Jaringan Penjual ke KKB

    MS Hadi 12 Jul 2025 10:02
  • 571.410 Penerima Bansos Terindikasi Main Judi Online, Kemensos Koordinasi dengan PPATK
    Berita Hari Ini

    571.410 Penerima Bansos Terindikasi Main Judi Online, Kemensos Koordinasi dengan PPATK

    Djawanews.com – Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengungkap temuan mengejutkan bahwa 571.410 penerima bansos 2024 terindikasi sebagai pemain judi online berdasarkan hasil pemadanan data dengan PPATK. Nilai transaksi ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Banyak Dikritik Publik, Maruarar Cabut Ide Rumah Subsidi 14 Meter Persegi
    Berita Hari Ini

    Banyak Dikritik Publik, Maruarar Cabut Ide Rumah Subsidi 14 Meter Persegi

    MS Hadi 11 Jul 2025 20:30
  • Kabar Baik untuk Guru PAI Non-ASN: Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta per Bulan
    Berita Hari Ini

    Kabar Baik untuk Guru PAI Non-ASN: Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta per Bulan

    MS Hadi 11 Jul 2025 19:03

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

BPBD: Banjir 2 RT di Penjaringan Jakut Akibat Curah Hujan Tinggi dan Rob
Berita Hari Ini

1

BPBD: Banjir 2 RT di Penjaringan Jakut Akibat Curah Hujan Tinggi dan Rob

AS Resmi Kenakan Tarif Impor 32 Persen untuk Produk Indonesia, Berlaku Mulai 1 Agustus 2025
Berita Hari Ini

2

AS Resmi Kenakan Tarif Impor 32 Persen untuk Produk Indonesia, Berlaku Mulai 1 Agustus 2025

Setelah KTT BRICS, Presiden Prabowo Bertolak ke Brasilia untuk Kunjungan Kenegaraan
Berita Hari Ini

3

Setelah KTT BRICS, Presiden Prabowo Bertolak ke Brasilia untuk Kunjungan Kenegaraan

DPR Tunggu Sikap Ketum Parpol terkait Putusan MK soal Pemilu Terpisah
Berita Hari Ini

4

DPR Tunggu Sikap Ketum Parpol terkait Putusan MK soal Pemilu Terpisah

Pramono soal Golf Tak Kena Pajak Hiburan: Sudah Dikenakan PPN
Berita Hari Ini

5

Pramono soal Golf Tak Kena Pajak Hiburan: Sudah Dikenakan PPN

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up