Djawanews.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo, Nurul Sutarti, mengonfirmasi adanya sejumlah petugas dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Kota Solo yang mengundurkan diri akibat mendapatkan larangan dari perusahaan tempat mereka bekerja.
"Jadi ada beberapa yang mundur karena tidak diperbolehkan oleh perusahaan, untuk jumlahnya saya cek dulu, yang pasti memang ada," terang Nurul Sutarti dikutip dari Kumparan.
"Kami menyayangkan ya karena jika seperti itu perusahaan melanggar hak politik warga negara," lanjutnya.
"Kami tidak bisa memaksa dan kami memberi kebebasan untuk masyarakat," lanjut Nurul.
Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus rubrik Berita Hari ini di warta harian nasional Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan update lebih cepat, ikuti juga akun Instagram @djawanews.