Djawanews.com – Dana sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) tahun 2019 di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah ternyata cukup tinggi. Hal ini dianggap mengecewakan oleh Anggota Komisi 4 DPRD Kabupaten Magelang.
Dana sisa terjadi salah satunya di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Jumlah Silpa tergolong besar karena APBD 2019 ada dana sebesar Rp25,5 miliar yang tak bisa dimanfaatkan dengan baik.
Informasi ini sebagaimana disampaikan oleh Anggota Komisi 4 DPRD Kabupaten Magelang Fajar Fatony saat menggelar rapat kerja evaluasi APBD 2019 bersama Disdikbud Kabupaten Magelang. Dikutip dari Rakyat Jateng, sisa tersebut baru ada di satu pos, belum di pos lain.
“Itu pun berasal hanya dari satu pos anggaran saja, yaitu Belanja Tak Langsung (BTL). Itu belum di pos-pos belanja lainnya. BTL ini merupakan pos untuk belanja gaji, tunjangan guru dan sertifikasi,” kata Fajar Fatony, Kamis (2/7/2020).
Fajar juga sempat mengungkapkan kekecewaannya melihat kinerja Disdikbud. Dengan Silpa yang sangat besar, berarti perencanaan dan kinerja Disdikbud selama 2019 tidak maksimal.
Silpa yang besar ternyata ditemukan di LKPJ dinasi lain. Fajar menganggap hal ini tak bisa ditolelir. Ia menilai bahwa Silpa yang besar berpotensi terjadi tindak penyembunyian dana dan mark-up.
“Nominal Silpa yang besar di pos BTL ini ternyata juga ditemukan di LKPJ dinas-dinas lain. Hal ini sungguh tidak bisa ditolerir, karena perilaku seperti ini bisa menjadi salah satu indikasi modus penyembunyian dana/anggaran APBD. Disengaja di-mark up sedemikian rupa dengan tujuan agar tidak terpakai anggarannya,” kata Fajar.
Ia juga meminta agar Bupati Magelang lebih memperketat pengawasan kepada dinas-dinas dalam eksekusi pelaksanaan APBD. Bupati juga harus tegas terhadap adanya perilaku menyembunyikan anggaran seperti itu.