Djawanews.com – DPRD Kabupaten Magelang dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) menggelar evaluasi APBD 2019, Kamis (2/7/2020). Dalam rapat tersebut Anggota Komisi 4 DPRD Kabupaten Magelang Fajar Fatony mengungkapkan kekecewaanya terhadap kinerja Disdikbud Magelang.
Pasalnya, dari Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) yang dibuat Disdikbud, Fatony menemukan ada anggaran tak terserap yang menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA). Nilainya cukup besar, yakni Rp25,5 Milyar.
“Itu pun berasal hanya dari satu pos anggaran saja, yaitu Belanja Tak Langsung (BTL). Itu belum di pos-pos belanja lainnya. BTL ini merupakan pos untuk belanja gaji, tunjangan guru dan sertifikasi,” kata Fajar yang merupakan anggota Fraksi PKS.
Ia juga sempat mengungkapkan kekecewaanya atas kinerja Disdikbud Magelang. Fajar menilai, adanya Silpa yang besar berarti perencanaan dan kerja Disdikbud selama 2019 sangat lemah.
“Dalam pos untuk gaji, seharusnya Disdikbud sudah bisa melakukan perencanaan di awal tahun anggaran mana guru dan pegawainya yang sudah masuk masa purna tugas/pensiun sehingga pos untuk gaji tersebut dapat ditekan seminimal mungkin agar tidak menjadi Silpa besar di akhir tahun anggaran,” tegas Fajar.
Begitu pula pada pos untuk tunjangan sertifikasi guru. Fajar menilai, Disdikbud seharusna bisa jadi fasilitator yang mumpuni agar para guru mendapat tunjangan sertifikasinya. Dikhawatirkan tunjangan guru tak terbayar sampai tahun anggaran habis.
Fajar menilai, dengan adanya Silpa yang besar berpotensi terjadi modus penyembunyian dana/anggaran APBD. Anggaran bisa di-markup dengan berbagai cara dengan tujuan agar tidak terpakai anggarannya.
Menanggapi tuduhan tersebut Kepala Disdikbud Kabupaten Magelang Aziz Amin Mujahidin memberi klarifikasinya. Dikutip Djawanews dari Rakyat Jateng, Aziz menolak tuduhan Fajar bahwa Silpa APBD 2019 yang besar dari Disidkbud adalah sebuah kesalahan besar. Ia mengatakan bahwa adanya Silpa karena regulasi, bukan karena anggaran tak terserap dengan baik.