Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Berita Jateng: 50% Pemohon NIkah di Jepara karena Hamil Duluan

Berita Jateng: 50% Pemohon NIkah di Jepara karena Hamil Duluan

Saiful Ardianto
Saiful Ardianto 27 Juli 2020 at 11:41am

Djawanews.com – Tentu kabar yang mencengangkan dari banyaknya pemohon nikah di Jepara, Jawa Tengah lantaran hamil duluan. Hal tersebut sebagaimana diterangkan Pengadilan Agama Jepara.

Meskipun demikian, Pengadilan Agama Jepara menjelaskan jika dari 240 permohonan dispensasi nikah tidak semuanya disebabkan karena hamil terlebih dahulu.

Ketua Panitera Pengadilan Agama Jepara, Taskiyaturobihah mejelaskan jika penyebab lainnya dari pemohonan nikah, di antaranya karena faktor usia belum genap 19 tahun sebagaumana aturan terbaru.

“Dari 240 pemohon dispensasi nikah, memang dalam catatan kami ada yang hamil terlebih dahulu dengan jumlah berkisar 50-an persen. Sedangkan selebihnya karena faktor usia yang belum sesuai aturan, namun sudah berkeinginan menikah,” kata Taskiyaturobihah, Minggu (27/7).

DIketahui, jika data permohonan dispensasi nikah sebanyak 240 pemohon tercatat mulai bulan Januari hingga Juli 2020.

“Sementara usia pemohon dispensasi nikah ada yang berusia 14 tahun hingga 18 tahun. Artinya, tidak semuanya tamatan SMA karena bisa saja putus sekolah atau bahkan tidak sekolah,”terangnya.

Taskiyaturobihah juga ingin meluruskan pemberitaan di media online atau daring (dalam jaringan) yang menyebutkan jika 240 siswa SMA di Jepara mengajukan dispensasi nikah karena hamil di luar nikah. Menurutnya, mengingat usia pemohonnya kebetulan antara 14-18 tahun maka tidak semuanya lulusan SMA.


Baca Juga:
  • Berita Jogja: Dianggap Bulan Jelek, Angka Pernikahan di Kulon Progo Turun saat Juli
  • Berita Jateng: Pernikahan Dini di Jepara Marak, Kebanyakan karena Hamil Duluan
  • Kabar Jateng: KUA Pemalang Banjir Pemohon Nikah

Dari data pemohon dispensasi nikah, menurut Taskiyaturobihah tidak semuanya berijazah SLTA, melainkan ada yang ijazahnya SMP atau SD.

“Jadi tidak benar ada 240 siswa SMA di Jepara yang hamil dan kemudian berbondong-bondong mengajukan dispensasi nikah. Pengajuan permohonan dispensasi nikahnya tentu tidak bersamaan karena datanya periode Januari-Juli 2020,” ujarnya.

Perlu diketahui, permohonan dispensasi nikah tidak hanya terjadi di Pengadilan Agama Jepara, melainkan hampir menyeluruh setelah ada penambahan batas minimal usia perkawinan dari 16 tahun menjadi 19 tahun.

Selain dispensasi pemohon nikah di Jepara, jangan lupa simak berita menarik daerah lainnya hanya di Warta Harian Nasional Djawanews.

Bagikan:
#berita hari ini#dispensasi nikah#jawa tengah#Jepara#pengadilan agama#pernikahan

Berita Terkait

    Pemprov DKI Targetkan 1.530 Pencari Kerja Terserap Lewat Job Fair Tingkat Kecamatan
    Berita Hari Ini

    Pemprov DKI Targetkan 1.530 Pencari Kerja Terserap Lewat Job Fair Tingkat Kecamatan

    Djawanews.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan rutin menggelar bursa kerja (job fair) di tingkat kecamatan setiap bulan sepanjang 2025. Program ini ditargetkan bisa menyerap 1.530 pencari kerja ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Mensos Tegaskan Tidak Ada Seleksi Akademik untuk Masuk Sekolah Rakyat
    Berita Hari Ini

    Mensos Tegaskan Tidak Ada Seleksi Akademik untuk Masuk Sekolah Rakyat

    MS Hadi 18 May 2025 09:19
  • Pelabuhan Benoa Bali Catat 50.000 Turis Kapal Pesiar Singgah Selama Januari-April 2025
    Berita Hari Ini

    Pelabuhan Benoa Bali Catat 50.000 Turis Kapal Pesiar Singgah Selama Januari-April 2025

    MS Hadi 18 May 2025 07:16
  • Konferensi ke-19 PUIC Lahirkan Jakarta Declaration: Desak Sanksi Isolasi terhadap Israel dan Dukung Palestina Merdeka
    Berita Hari Ini

    Konferensi ke-19 PUIC Lahirkan Jakarta Declaration: Desak Sanksi Isolasi terhadap Israel dan Dukung Palestina Merdeka

    Djawanews.com – Konferensi ke-19 Parlemen Negara-Negara OKI (PUIC) melahirkan Jakarta Declaration (Deklarasi Jakarta). Salah salah poin utamanya yakni mendesak tindakan kolektif internasional untuk memberikan sanksi isolasi kepada ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • BGN Buka Lowongan Kerja bagi 90.000 Lulusan Sarjana untuk Dukung Program MBG
    Berita Hari Ini

    BGN Buka Lowongan Kerja bagi 90.000 Lulusan Sarjana untuk Dukung Program MBG

    MS Hadi 17 May 2025 10:11
  • Kemenkes Siagakan Layanan Kesehatan Haji 24 Jam, Terutama di Titik Strategis
    Berita Hari Ini

    Kemenkes Siagakan Layanan Kesehatan Haji 24 Jam, Terutama di Titik Strategis

    MS Hadi 17 May 2025 07:16

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Disdik DKI Larang Pungutan Biaya Wisuda di Sekolah, Berlaku untuk Semua Jenjang
Berita Hari Ini

1

Disdik DKI Larang Pungutan Biaya Wisuda di Sekolah, Berlaku untuk Semua Jenjang

AHY: Pertumbuhan Hijau Harus Jadi Strategi Global, Bukan Sekadar Slogan Rep/Cam: Nuryanto
Berita Hari Ini

2

AHY: Pertumbuhan Hijau Harus Jadi Strategi Global, Bukan Sekadar Slogan Rep/Cam: Nuryanto

Kepala BNN Jamin Pengguna Narkoba yang Lapor untuk Rehabilitasi Tidak Akan Dihukum
Berita Hari Ini

3

Kepala BNN Jamin Pengguna Narkoba yang Lapor untuk Rehabilitasi Tidak Akan Dihukum

Pelajaran Coding dan AI Diajarkan di Sekolah Mulai Tahun Ini, Tunggu Permendikdasmen
Berita Hari Ini

4

Pelajaran Coding dan AI Diajarkan di Sekolah Mulai Tahun Ini, Tunggu Permendikdasmen

Khawatir Privasi, Begini Cara Nonaktifkan Fitur Recall di Windows 11
Berita Hari Ini

5

Khawatir Privasi, Begini Cara Nonaktifkan Fitur Recall di Windows 11

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up