Djawanews.com – Mulai Senin (14/09/2020) kemarin, Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta, kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta karena tingginya kasus virus corona (covid-19) di wilayah Ibu Kota.
Mengomentari keputusan tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengimbau supaya pengambilan keputusan terkait dengan penanganan pandemi dikoordinasikan terlebih dahulu dengan para pengambil kebijakan yang lain. Presiden Jokowi mengatakan hal tersebut dalam rapat terbatas bersama Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional di Istana Merdeka, Senin (14/09/2020).
"Ada penekanan yang disampaikan Presiden terkait pengambilan keputusan yang berdampak pada kepentingan masyarakat secara luas," ungkap Doni Monardo, Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Senin (14/09/2020).
"Presiden meminta semua pengambil kebijakan agar berkoordinasi sehingga keputusan yang dihasilkan betul-betul bisa memberi manfaat yang besar bagi masyarakat baik dari aspek kesehatan ataupun aspek lain," lanjutnya.
Dikutip dari Tribunjogja.com, Doni mengatakan bahwa pesan Presiden itu disampaikan terkait PSBB DKI Jakarta. Ia menjelaskan, setelah dilakukan pengumuman PSBB beberapa hari yang lalu, Satgas Covid-19 berkoordinasi dengan Gubernur dan Pemprov DKI. Satgas kemudian dilibatkan dalam penyusunan peraturan gubernur sebagai dasar hukum PSBB total tersebut.
"Sehingga kemarin pada saat terbitnya Pergub DKI, Satgas melalui Dewan Pakar Prof. Wiku Adisasmito sudah ikut dilibatkan dalam proses penyusunan Pergub," terangnya.
Jika Anda ingin mendapatkan info terkini lain, baik lokal, nasional, maupun mancanegara, ikuti terus berita hari ini.