Djawanews.com – Dikenal sebagai politisi yang kerap nyinyir, Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon dan Wakil Ketua Umum Gelora Fahri Hamzah dikabarkan bakal terima bintang tanda jasa. Penghargaan tersebut diberikan oleh Presiden Joko Widodo dalam bentuk Bintang Mahaputra.
Dilansir dari Wikipedia, Bintang Mahaputera adalah bintang penghargaan bagi masyarakat sipil yang tertinggi, namun dikeluarkan dan diserahkan setelah Bintang Republik Indonesia kepada anggota korps militer. Sedangkan penghargaan yang diberikan kepada dua politisi ini disebut sebagai bentuk kehormatan negara lantaran pernah menjabat sebagai wakil ketua DPR.
“Terima kasih atas informasinya Pak @mohmahfudmd. Saya telah dihubungi Sekjen @DPR_RI tentang penghargaan ini. Tentu sebuah kehormatan dari negara, karena purna tugas sebagai Wakil Ketua DPR RI periode 2014-2019. Mudah-mudahan kita bisa terus berbuat terbaik bagi bangsa dan negara dari bidang masing-masing,” demikian cuitan Fadli Zon lewat akun Twitternya @fadizon.
Pemberian penghargaan ini sebelumnya juga dikatakan oleh Menko Polhukam Mahfud MD. Dalam akun sosial medianya, Mahfud mengatakan bahwa Presiden akan memberikan tanda jasa pada Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dan Waketum Gerindra Fadli Zon. Penghargaan diberikan dalam rangka HUT Proklamasi ke 75.
Selain itu ada beberapa nama lain yang akan menerima tanda jasa tersebut yaitu Muhammad Hatta Ali (Ketua Mahkamah Agung periode 2012 – 2017 dan 2017 – 2022), Faruk Mohammad (Ketua DPD RI periode 2014 – 2017), dan Suhardi Alius (Mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme [BNPT]). Mahfud mengatakan, pemberian bintang Mahaputra Nararya kepada Fadli Zon, Fahri Hamzah, dan beberapa tokoh lain dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.