Djawanews.com – Kepala Gereja St. Perawan Maria Diangkat ke Surga Paroki Katedral Jakarta, Romo A. Hani Rudi, SJ akhirnya memberikan kabar bahagia. Pasalnya, Gereja Katedral Jakarta dikabarkan akan mulai dibuka secara bertahap.
Pembukaan ini didasarkan pada SK Tim Gugus Tugas Covid-19 KAJ, No: 352/5.14.4.29/2020 tertanggal 10 Juli 2020. SK tersebut menyatakan bahwa Gereja Katedral Jakarta dibuka secara terbatas dan bertahap.
Untuk sementara ini, pihak gereja tetap melaksanakan Misa secara daring setiap hari Sabtu (16.00 sore) dan Minggu (11.00 siang dan 17.00 sore). Misa Mingguan dan Harian bersama umat akan dilakukan mulai 12 Juli 2020 dengan ketentuan sebagai berikut.
- Misa dilakukan secara hati-hati dan bertahap. Sebagai langkah awal Misa Minggu dilakukan 1x (09.00 pagi) dan Misa Harian (18.00 sore)
- Untuk sementara yang diizinkan mengikuti Misa adalah umat Katedral Jakarta yang telah tercatat dalam BIDUK Paroki Katedral Jakarta.
- Umat yang mengikuti Misa juga harus dengan kondisi sehat, berusia 18-59 tahun, dan didaftarkan melalui ketua lingkungan.
- Maka, warga luar Paroki Katedral untuk sementara dipersilahkan mengikuti Misa di paroki masing-masing.
Pihak Gereja Katedral Jakarta berharap pembukaan gereja di era kenormalan baru ini bisa berjalan dengan baik. Selain itu bagi para jamaah diharapkan untuk mematuhi ketentuan yang berlaku. Adapaun kewajiban yang harus dijalankan adalah wajib mengenakan masker, mencuci tangan, dan tetap menjaga jarak.