Djawanews.com – Pemerintah terus mengucurkan stimulus ekonomi kepada para pelaku usaha. Salah satu bantuan yang dikucurkan adalah bentuan modal gratis yang diberikan kepada pelaku usaha mikro.
Besaran bantuan yang diberikan pemerintah yakni Rp2,4 juta. Bantuan diberikan untuk 9,1 juta pelaku usaha dalam bentuk hibah alias gratis. Bantuan ini rencananya akan diberikan pada pertengahan Agustus nanti.
“Jadi ini kami sudah siapkan pertengahan Agustus ini juga sudah bisa kita kick off,” kata Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki di Jakarta, Rabu, 12 Agustus 2020.
Tidak semua pedagang mikro mendapat bantuan ini, hanya pedagang yang belum mendapat pinjaman dari bank saja. Hal itu dikarenakan para pedagang yang mendapat pinjaman telah menerima berbagai insentif seperti restrukturisasi sampai subsidi bunga.
Total pelaku usaha mikro yang menerima bantuan ada 12 juta. Namun di tahap pertama ini, pemerintah baru mengalokasikan dana untuk 9,1 juta pelaku usaha dengan anggaran senilai Rp22 triliun.
Bantuan tahap awal sudah dipastikan berbentuk hibah atau gratis. Namun belum jelas apakah program ini akan seterusnya gratis atau tidak. Yang jelas, bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan diri dalam program bantuan ini agar mendaftarkan diri ke dinas koperasi. Jika dinilai layak, pemerintah akan mentransfer uang cuma-Cuma sebesar Rp2,4 juta ke rekening pelaku usaha penerima bantuan modal gratis ini.