Djawanews.com – Pemerintah Kamboja resmi melarang penerbangan dari Indonesia dan Malaysia mulai 1 Agustus 2020. Keputusan ini diambil demi menekan penyebaran Covid-19.
Dikutip Djawanews dari thestars, Minggu (26/7), Kementerian Kesehatan Kamboja sebagai lembaga pemberi rekomendasi menjelaskan, langkah pelaranga diambil karena di Kamboja terjadi lonjakan kasus virus corona yang berasal dari Indonesia dan Malaysia.
“Dari 108 penumpang yang dinyatakan positif COVID-19 setelah tiba dari Malaysia dan Indonesia. 55 di antaranya berasal dari Malaysia,” ungkap Kemenkes Kamboja.
“Kemudian, terdapat 8 kasus positif COVID-19 dari dua penerbangan berbeda dari Indonesia,” lanjutnya lagi.
Meski demikian, pihak Kamboja belum menjelaskan sampai kapan larangan itu berlaku.
Sedangkan 8 kasus positif yang berasal dari penerbangan Indonesia terdiri dari empat warga Kamboja dan empat warga Indonesia. Mereka baru saja tiba di Phnom Penh dari Indonesia pada tanggal 23 Juli 2020.
“199 penumpang yang tersisa dari dua penerbangan itu telah ditempatkan di pusat karantina Phnom Penh, mereka wajib karantina 14 hari,” ujar Jubir Kemenkes Kamboja, Or Vandine.
Saat ini semua pasien positif Covid-19 juga sudah dirawat di berbagai rumah sakit rujukan.
Pada Sabtu (25/7) lalu, Kamboja mengonfirmasi adanya 23 kasus baru Covid-19 yang berasal dari kasus impor. Jumlah kasus positif di negara itu mencapai 225 orang, yang meliputi 143 pasien telah sembuh dan 82 masih dirawat di rumah sakit.