Djawanews.com – Empat WNI dikonfirmasi positif terjangkit virus corona (Covid-19) di Singapura. Beberapa telah merasakan gejala sejak masih di Indonesia.
Kasus terakhir terjadi pada WNI berusia 65 tahun (kasus 152). WNI ini tiba di Singapura pada 7 Maret 2020, dinyatakan positif corona pada 8 Maret, namun sudah merasakan gejala Covid-19 sejak 28 Februari 2020 ketika masih di Jakarta.
Dari Empat WNI Positif Virus Corona, Satu Dinyatakan Sembuh
Ketika masih di Indonesia, WNI yang menjadi kasus 152 telah memeriksakan diri ke rumah sakit di Jakarta pada 2 Maret 2020. Hasilnya tidak menunjukkan bahwa orang tersebut terjangkit Covid-19. Namun, 6 hari berselang orang tersebut menjadi kasus 152 di Singapura.
“Pada 7 Maret, WNI datang ke Singapura. Yang bersangkutan diperiksa di Singapura General Hospital dan dinyatakan positif virus corona pada 8 Maret,” terang Ratna Lestari Harjana, Kepala Fungsi Penerangan Sosial Budaya KBRI Singapura, pada Selasa (10/03/2020), dikutip Djawanews dari Tempo.
Ratna juga menjelaskan bahwa satu dari keempat WNI yang positif virus corona telah sembuh dan dipulangkan, sedangkan yang lain belum.
“Sedangkan tiga lagi masih dirawat di rumah sakit dalam kondisi stabil,” jelas Ratna.