Djawanews.com – Artis FTV berinisial HH ditangkap lantaran terkait dugaan kasus prostitusi artis dan pengusaha. Wanita HH tersebut diduga Hana Hanifah, artis FTV yang juga kerap malang melintang di layar televisi.
Saat ditangkap, kondisi Hana Hanifah dan pengusaha Medan sedang telanjang di sebuah kamar hotel berbintang yang ada di kota Medan, Minggu (12/7/2020). HH juga dikabarkan dibayar Rp20 juta oleh pengusaha Medan dengan inisial A.
Besaran tarif HH ini diungkapkan langsung oleh Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko. Selain itu, meski polisi belum menyebutkan secara terang-terangan bahwa artis yang digrebek adalah Hana Hanifah, namun banyak pendapat yang mengatakan bahwa HH adalah Hana Hanifah.
Kronologi Penggrebekan Hana Hanifah
Riko juga sempat menjelaskan kronologi penangkapan artis Rp20 juta tersebut. Dalam penjelasannya, HH mengaku menghubungi muncikari yang ada di Jakarta. Setelah itu sang mucikari menghubungi anak buahnya yang ada di Medan untuk mencari klien yang mau memanfaatkan jasa Hana Hanifah.
Setelah sepakat, wanita yang diduga Hana Hanifah langsung diberangkatkan dari Jakarta ke Medan. Sang mucikari berkomunikasi dengan anak buahnya yang ada di Medan untuk menjemput Hana di bandara.
Keduanya bertemu di sebuah hotel berbintang di Medan, hingga akhirnya personel Satreskrim Polrestabes Medan berhasil menggrebek Hana Hanifah yang sedang bersama pengsuaha A. Sedangkan anak buah mucikari dari Jakarta juga ditangkap dengan inisial R (30) warga Medan.
Meski demikian, Riko menjelaskan bahwa ketiganya saat ini belum berstatus sebagai tersangka dan masih berstatus saksi dalam kasus ini.
“Jadi hari ini ada tiga orang saksi yang kita periksa, dan statusnya masih saksi,” kata Kombes Riko di Mapolrestabes Medan, Senin (13/7/2020).
Sebelum dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, wanita yang diduga kuat Hana Hanifah ini harus menjalani tes kesehatan untuk memastikan indikasi Covid-19. Saat digiring dari ruangan Satreskrim Polrestabes Medan menuju mobil, HH tampak menutupi wajahnya dengan jaket dan tak berkomentar sedikitpun.
Kombes Riko juga mengatakan bahwa saat digrebek, Hana Hanifah dan pengusaha A sedang ada di dalam kamar hotel. Hana juga disebut dalam keadaan tanpa busana atau keadaan telanjang tanpa pakaian.
“Jadi yang bersangkutan (HH) sedang tidak memakai busana, keduanya-duanya,” jelasnya lagi.
Selain itu polisi berhasil menemukan barang bukti yang berupa satu kotak alat kontrasepsi. Selain itu ada pula dua telepon genggam dan kartu ATM. Kali ini polisi tidak menemukan uang cash saat penggrebekan Hana Hanifah.