Djawanews.com – Pemerintah terus upayakan pencegahan penularan virus corona dengan mengeluarkan berbagai kebijakan. Selain meliburkan sekolah dan pegawai negeri sipil untuk sementara waktu, beberapa daerah juga melakukan penutupan akses publik.
Cegah Virus Corona dengan Penutupan Akses
Bogor misalnya, yang mengambil langkah semi-lockdown. Aturan tersebut berlaku untuk wisatawan dari mancanegara. Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin mengatakan Bogor terbuka hanya untuk wisatawan lokal saja.
“Makanya kami lakukan semi-lockdown artinya wisata masih boleh kita persilahkan untuk yang lokal,” kata Ade, Minggu (15/3).
Penutupan tempat wisata juga dilakukan oleh Pemkab Probolinggo. Mereka menutup semua obyek wisata di daerah mereka. Keputusan ini diumumkan setelah Bupati Probolinggo Hj. P. Tantriana Sari memberikan instruksi kepada Tim Satgas Covid-19, Selasa (17/3).
Bahkan, Pemkab juga menutup tempat wisata di Gunung Bromo dan wisata andalan Probolinggo lain. Aturan ini berlaku selama 14 hari, mulai 17 hingga 31 Maret mendatang.
Langkah serupa juga diambil oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Mereka resmi menutup perlintasan resmi darat antarnegara di wilayah mereka. Keputusan ini diambil di tengah mewabahnya COVID-19 di Serawak, Malaysia. Dengan begitu, warga tidak dapat masuk ke Indonesia, begitu pula sebaliknya.
Penutupan akses publik yang dilakukan pemerintah daerah memang tidak dilakukan secara total atau lockdown. Hal ini disebabkan adanya larangan dari Presiden Jokowi kepada kepala daerah untuk menerapkan konsep tersebut.
Jokowi menegaskan bahwa kebijakan lockdown sebagai upaya cegah virus corona, baik tingkat nasional mauput daerah, adalah kebijakan yang hanya boleh diambil oleh pemerintah pusat. Penegasan ini disampaikan saat mengadakan keterangan pers di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (16/3/2020) lalu.