Djawanews.com – Organisasi profesi, Pewarta Foto Indonesia (PFI) akhirnya angkat suara soal pernyataan Anji yang memberikan opini menyudutkan terhadap profesi jurnalis foto terkait foto karya jurnalistik jenazah COVID-19 karya Joshua Irwandi, fotografer yang mendapatkan grant dari National Geographic.
“PFI Pusat telah menghubungi Joshua Irwandi terkait foto tersebut untuk memastikan keabsahan dari karya jurnalistiknya yang viral itu. Dari hasil diskusi tersebut, Joshua telah mematuhi kode etik jurnalistik, mematuhi prosedur perizinan, dan mengikuti segala macam protokol kesehatan yang diwajibkan oleh pihak rumah sakit,” kata Ketua PFI Pusat Reno Esnir dikutip dari Antara.
“PFI mengecam serta mengutuk opini yang tidak berimbang dan terkesan dibuat-buat dari saudara Anji, yang menyebabkan keresahan di kalangan pewarta foto, fotografer, dan masyarakat umum,” lanjutnya.
Tak hanya itu, Reno Esnir juga menegaskan bahwa kerja jurnalistik dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus rubrik Berita Hari ini di Djawanews.