Djawanews.com – Kabar bahagia bagi Anda yang sedang mencari kendaraan bermotor namun dana terbatas. Kabarnya lelang kendaraan dinas akan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul dalam waktu dekat.
Adapu jadwal lelang tersebut, sebagaimana telah direncanakan oleh Pemkab Gunungkidul bakal dilakukan pada tanggal 15 Juli 2020 mendatang.
Kepala Bidang Aset, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Prihatin Eka Widada menjelaskan, proses lelang akan bekerjasama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
Eka juga menjelaskan jika proses lelang merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan dalam interval waktu tertentu. “Sudah mulai kami persiapkan dan pelaksanaan dilakukan pada 15 Juli,” jelas Eka dilasir dari Harian Jogja, Selasa (7/7).
Perlu diketahui untuk lelang sendiri terdapat 33 kendaraan yang siap dipindahtangankan atas kepemilikannya. Rinciannya adalah terdiri dari satu unit mobil Toyota Kijang tahun 1999, dan sisanya adalah motor berbagai merek yang pernah jadi kendaraan operasional milik pemkab.
“Lelang akan dilakukan secara online. Peserta harus mengaktifkan akun pada domain tersebut, dengan persyaratan berupa unggahan KTP, data NPWP, dan nomor rekening atas nama pribadi,” jelas Eka.
Bagaimana cara mengikuti lelang kendaraan dinas Pemkab Gunungkidul tersebut? Simak berita lengkapnya di Warta Harian Nasional Djawanews.