Djawanews.com – Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak secara tegas menyatakan video penangkapan seorang Jaksa oleh Tim Saber Pungli Kejaksaan Agung terkait suap yang diberikan pihak pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab adalah informasi bohong atau HOAKS belaka.
Sebelumnya, beredar di media sosial potongan video HOAKS Kejagung terima suap dari Rizieq Shihab dengan narasi singkat berikut ini:
“Assalamu’alaikum Terbongkar pengakuwan seorang jaksa menerima suap sidang habib rizib sihab.”
Hasill penelusuran mengungkapkan, potongan video tersebut merupakan rekaman peristiwa kasus suap yang terjadi pada 2016, dan TIDAK berkaitan sama sekali dengan sidang Rizieq Shihab yang berlangsung pada 2021.
Dalam video sebenarnya, kasus suap pada 2016 tersebut melibatkan seorang jaksa dari Kejaksaan Tinggi, Jawa Timur yang terbukti melakukan suap uang dalam perkara penjualan tanah Kas Desa, di desa Kali Mok, kabupaten Kalianget, Sumenep, Jawa Timur.
Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus rubrik Berita Hari ini di warta harian Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan update lebih cepat, ikuti juga akun Instagram @djawanews.