Djawanews - Bekas Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara didakwa mengumpulkan fee sebesar Rp10 ribu per paket sembako bansos COVID-19 melalui anak buahnya. Dari angka sekecil itu, total suap yang berhasil dikumpulkan sebanyak Rp32,4 miliar.
Fee itu dikumpulkan anak buah Juliari per paket sembako bansos COVID-19. Asalnya dari para perusahaan penyedia barang.
Juliari memerintah Plt Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) Kemensos, Adi Wahyono untuk mengumpulkan fee ke semua perusahaan penyedia barang. Dalam proyek pengadaan bansos di Jabodetabek, dia jadi Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
"Terdakwa memerintahkan agar Adi Wahyono mengumpulkan uang fee sebesar Rp10.000 per paket dari penyedia guna kepentingan terdakwa," kata Jaksa KPK Ikhsan Fernandi saat membacakan surat dakwaan Juliari di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (21/4/2021).
Juliari meminta Adi Wahyono berkoordinasi dengan tim teknis mensos, Kukuh Ary Wibowo, terkait pelaksanaan bansos COVID-19. Perintah tadi dilanjutkan juga ke Sekjen Kemensos Hartono Laras, Dirjen Linjamsos Pepen Nazaruddin, serta PPK Kemensos Matheus Joko Santoso.
"Matheus Joko Santoso juga mengumpulkan uang fee operasional dari para penyedia bansos guna biaya kegiatan operasional terdakwa dan kegiatan lainnya di Kementerian Sosial," ungkap Jaksa.
Juli 2020, Juliari memerintahkan Matheus Joko Santoso melalui Kukuh Ary Wibowo untuk melaporkan realisasi pengumpulan fee.
"Atas laporan tersebut, terdakwa meminta Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso agar memaksimalkan pengumpulan uang fee dari penyedia bansos sembako untuk tahap selanjutnya," kata jaksa.
Juliari menerima suap melaui Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso sebesar Rp1,280 miliar dari pihak swasta bernam Harry Van Sidabukke.
Kemudian, Juliari juga menerina uang dari senilai Rp1,950 miliar dari Direktur Utama PT Tigapilar Agro Utama Ardian Iskandar Maddanatja.
Terakhir, dalam dakwaan juga disebutkan jika Juliari menerima uang senilai Rp29.252.000.000 atau Rp29,2 miliar dari beberapa penyedia barang pada proyek bansos.
Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus rubrik Berita Hari ini di warta harian Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan update lebih cepat, ikuti juga akun Instagram @djawanews.