Djawanews.com – Belum lama ini beredar informasi yang menyebut bahwa terpidana mati harus merogoh kocek Rp 200 juta untuk membayar biaya operasional eksekusi mati.
Kabar tersebut diunggah oleh akun Instagram Fakta Sejarah Dan Dunia pada 30 Maret 2021 berisi foto ilustrasi eksekusi mati,lengkap dengan narasi yang berbunyi:
“Sejak umur berapa kalian tahu bahwa hukuman mati itu tidak gratis? Malahan di Indonesia terpidana harus mengeluarkan uang sekitar 200 juta untuk biaya eksekusi matinya.”
Benarkah demikian? Hasil penelusuran mengungkapkan informasi tersebut tidak tepat. MuhammadAfif, direktur LBH Masyarakat mengungkapkan biaya Rp 200 juta untuk operasional eksekusi mati sepenuhnya ditanggung oleh negara.
“Untuk biaya eksekusi mati itu ditanggung negara, dan 200 juta itu alokasi biaya per terpidana. Jika ada biaya yang jadi beban keluarga terpidana, itu karena biaya tersebut bukan dari rangkaian eksekusi, misalnya pengiriman jenazah ke negara asal,” kata Afif dikutip dari AFP.
Senada, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Muhammad Rum mengungkapkan rincian penggunaan dana operasional eksekusi mati sebesar Rp 200 juta per satu terpidana tersebut.
“Kurang lebih Rp 200 juta, sama seperti pelaksanaan sebelumnya,” kata Rum.
Berikut rincian anggarannya:
– Rapat koordinasi: Rp 1 juta x 3 rapat = Rp 3 juta
– Pengamanan: Rp 1 juta x 30 orang = Rp 30 juta
– Biaya konsumsi: Rp 27 ribu x 4 hari x 40 orang x 2 kali makan = Rp 8,64 juta
– Transportasi eksekutor: Rp 504.500 x 40 orang x 2 pergi-pulang = Rp 40,36 juta
– Sewa mobil: Rp 1 juta x 2 pergi-pulang = Rp 2 juta
– Penginapan eksekutor: Rp 500 ribu x 3 hari x 40 orang = Rp 60 juta
– Regu tembak: Rp 1 juta x 10 orang= Rp 10 juta
– Penginapan wakil terpidana: Rp 500 ribu x 2 hari x 5 orang = Rp 5 juta
– Transportasi wakil terpidana: Rp 1 juta x 2 hari x 5 orang = Rp 10 juta
– Penerjemah: Rp 1 juta x 1 orang x 5 hari = Rp 5 juta
– Rohaniwan: Rp 1 juta
– Petugas kesehatan: Rp 1 juta x 10 orang = Rp 10 juta
– Pemakaman: Rp 1 juta x 10 orang = Rp 10 juta
– Pengiriman jenazah: Rp 1 x 5 orang= Rp 5 juta
Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus rubrik Berita Hari ini di warta harian Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan update lebih cepat, ikuti juga akun Instagram @djawanews.