Djawanews.com – Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu menlontarkan kritik atas kebijakan terbaru pemerintah terkait pembelian minyak goreng dan Bahan Bakar Minyak jenis Pertalite dan Solar subsidi yang harus menggunakan aplikasi.
Melalui akun Twitternya, Said Didu mengatakan kebijakan pemerintah tersebut mengharuskan pembelian kebutuhan pokok harus memakai aplikasi dan serba online akan menyulitkan masyarakat.
“Beli minyak goreng curah harus pake peduli lindungi. Beli BBM subsidi harus mendaftar online,” kata Said Didu, dikutip pada Rabu 29 Juni.
“Maka; Jika mau “hidup”, rakyat harus beli hp dan beli pulsa. Rakyat kok makin dipersulit?,” imbuh Said Didu.
Diketahui pembelian minyak goreng curah dengan melalui aplikasi PeduliLindungi dan pembelian Bahan Bakar Minyak jenis Pertalite dan Solar subsidi yang harus mendaftar ke website atau aplikasi MyPertamina.
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan bahwa setelah masa sosialisasi selesai, seluruh penjualan dan pembelian minyak goreng curah akan menggunakan aplikasi Peduli lindungi.
Luhut Binsar Pandjaitan juga menyebutkan bagi yang belum punya Peduli lindungi masih bisa membeli dengan menunjukkan nomor induk kependudukan (NIK).
“Setelah masa sosialisasi selesai, semua penjualan dan pembelian minyak goreng curah akan menggunakan aplikasi Peduli lindungi. Sementara masyarakat yang belum punya Peduli lindungi tidak perlu merasa khawatir, karena masih bisa membeli dengan menunjukkan NIK untuk bisa mendapatkan minyak goreng curah dengan harga eceran tertinggi (HET),” ucap Luhut Binsar melalui akun Instagram pribadinya, dikutip Rabu, 29 Juni.
Kebijakan pemerintah ini adalah untuk memberikan kepastian akan ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng bagi seluruh lapisan masyarakat.
Penggunaan aplikasi Peduli lindungi juga berfungsi menjadi alat pemantau dan pengawasan di lapangan untuk menghindari potensi penyelewengan yang dapat menyebabkan terjadinya kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng.
Selain itu, terkait BBM, pembeli BBM jenis Pertalite dan Solar subsidi harus mendaftar ke website atau aplikasi MyPertamina. Sebagai awalan, rencananya sistem ini akan diuji di beberapa kota atau kabupaten tersebar di lima provinsi yaitu Jaw Barat, Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, dan DI Yogyakarta.