Djawanews.com – Pemerintah Belanda akan mengembalikan 472 objek benda bersejarah milik Indonesia yang diambil selama masa kolonial. Pengembalian ini merupakan keputusan Sekretaris Negara untuk Urusan Kebudayaan dan Media Belanda, Gunay Uslu, usai mendapat rekomendasi Komite Penasihat Pengembalian Benda Budaya dari Masa Kolonial.
“Ini adalah momen bersejarah,” kata Gunay Uslu dalam berdasarkan keterangan Kedutaan Kerajaan Belanda, Kamis 6 Juli, disitat Antara.
Benda-benda budaya yang dikembalikan di antaranya harta karun Lombok, empat arca Singasari, sebilah keris dari Klungkung, Bali, dan 132 benda seni rupa modern dari Bali yang dikenal sebagai koleksi Pita Maha.
Benda-benda tersebut saat ini menjadi koleksi Museum Nasional Kebudayaan Dunia di Leiden dan Rijksmuseum di Amsterdam, Belanda.
Penyerahan benda-benda tersebut akan berlangsung di Museum Nasional Etnologi di Leiden pada 10 Juli 2023 mendatang
“Ini pertama kalinya kami mengikuti rekomendasi komite untuk mengembalikan benda-benda yang seharusnya tidak pernah dibawa ke Belanda,” ujar Gunay Uslu.
Uslu menambahkan bahwa dia berharap kerja sama yang lebih erat dengan Indonesia pada berbagai bidang, seperti penelitian koleksi dan pertukaran benda-benda antar museum.
Indonesia pada tahun lalu meminta pengembalian sejumlah benda budaya yang sangat penting bagi negara. Sejarah benda-benda tersebut kemudian diteliti oleh Museum Nasional Kebudayaan Dunia, berdiskusi dengan para ahli Indonesia.
Berdasarkan hasil penelitian, komite merekomendasikan agar benda-benda tersebut dikembalikan kepada Indonesia.