Djawanews.com – Menko Polhukam Mahfud MD membela Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan yang menyebut operasi tangkap tangan (OTT) menjelekkan nama negara saat berbicara di depan Ketua KPK Firli Bahuri. Mahfud menilai tak ada yang salah dengan pernyataan Luhut tersebut.
“Tak salah dong Pak Luhut. Daripada kita selalu dikagetkan oleh OTT lbh baik dibuat digitalisasi dalam pemerintahan agar tak ada celah korupsi. Kan memang begitu arahnya,” kata Mahfud MD dikutip dari akun Instagram mohmahfudmd, Rabu, 21 Desember.
Itu sebabnya pemerintah, sambung Mahfud, pernah mengajukan RUU Pembatasan Transaksi Dengan Uang Tunai. Tujuannya agar transaksi tak bisa memberi celah pada korupsi.
“Saat ini kita juga sedang menunggu Perpres tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Pekan ini Men-PANRB sudah mengirimkan draft SPBE kepada Presiden utk ditandatangani sebagai bagian dari upaya penyelenggaraan pemerintahan secara digital agar tak mudah untuk berkorupsi. Jadi Pak Luhut benar. Apanya yang salah?” kata Mahfud.
Diberitakan sebelumnya, Luhut meminta KPK tak sering melakukan penindakan. Dia meminta pencegahan termasuk digitalisasi sistem harusnya dimaksimalkan.
"Kita mau bersih-bersih amat di surga sajalah kau. Jadi KPK pun jangan pula sedikit-sedikit tangkap-tangkap. Itu enggak bagus juga, ya, lihat-lihatlah," kata Luhut dalam pidatonya di Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024, Selasa, 20 Desember.
Tak hanya itu, Luhut juga menganggap operasi tangkap tangan (OTT) yang kerap dilakukan KPK juga punya dampak buruk. Menurut dia, seluruh pengadaan sebaiknya didigitalisasi agar pencegahan korupsi bisa dilakukan.
"OTT, OTT itu kan endak bagus sebenarnya buat negeri ini jelek banget, gitu. Tapi kalau digitalize siapa yang mau melawan kita," tegasnya.
Luhut tak menampik siapa pun yang korupsi tapi pasti bakal ketahuan. Namun, dia mendorong penerapan pencegahan yang lebih maksimal di berbagai sektor, termasuk pelabuhan laut maupun udara.
Dengan uang langsung masuk ke dalam sistem digitalisasi, Luhut menyebut celah korupsi akan semakin tertutup. "Kalau sudah masukkan Itu uangnya di situ, sudah berapa ribu triliun, apa yang mau dikorupsi lagi," ujarnya.