Djawanews.com – Kasus pemerkosaan di Jawa Tengah kembali terjadi. Seorang buruh tani bernama Indrawan (20), warga Dukuh Kalidoro, Desa Kedawung, Mondokan, Sragen, Jateng melakukan aksi tidak terpuji dengan mencabuli tiga gadis usia di bawah 17 tahun di Kompleks Kuburan China, Gunung Banyak, di Katelan, Tangen, Sragen.
Perbuatan bejat pelaku terungkap setelah keluarga dari salah seorang korban, HN (15) melapor polisi pada Senn (21/9/2020).
Aksi pencabulan dilakukan oleh pelaku terhadi pada Senin siang sekitar pukul 14.00 WIB.
“Pelaku ini seorang buruh harian lepas, tapi dia punya fantasi (seks) yang sangat tidak baik. Bisa dibilang, pelaku adalah predator anak yang berhasil kami ungkap,” kata Kapolres Sragen, AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo, di Sragen, Rabu (23/9/2020).
Raphael mengatakan, pelaku memperkosa korban di kompleks makam warga Tiongkok di Gunung Banyak Tangen di waktu yang berbeda.
Atas perbuatannya, pelaku pemerkosaan dikenakan Pasal 81 Ayat 1 Subsider Pasal 82 ayat 1 Jo. Pasal 76 e UU No.35 tahun 2014 tentang perubahan Atas UU No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
Simak perkembangan informasi terkini baik regional, nasional, dan macanegara hanya di Warta Harian Online Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan informasi cepat dan menarik jangan lupa ikuti Instagram @djawanewscom.