Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Bejat! Bapak asal Kulonprogo Hamili Anaknya lalu Dinikahkan dengan Orang Lain
Ilustrasi perkosaan (diadona)

Bejat! Bapak asal Kulonprogo Hamili Anaknya lalu Dinikahkan dengan Orang Lain

Saiful Ardianto
Saiful Ardianto 19 November 2020 at 12:09pm

Djawanews.com – Apa yang dilakukan oleh bapak asal Kulonprogo, DIY ini sungguh tidak terpuji. Sosok ayah yang harusnya menjadi pelindung bagi keluarga, malah tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri hingga hamil.

Adalah J alias Y (43) warga Sidorejo, Banaran, Galur yang kini diamankan petugas Satreskrim Polres Kulonprogo lantaran tega menyetubuhi anak kandung, TS (18). Lebih bejatnya lagi, setelah TS hamil lalu J segera menikahkannya dengan orang lain.

Waka Polres Kulonprogo, Kompol Sudarmawan menjelaskan jika kasus persetubuhan tersebut  terjadi dari tahun 2015 hingga 2016 di rumah tersangka. Kasus diketahui setelah AP (25) warga Jetis, Bantul yang merupakan mantan suami TS melaporkan ke polisi.

AP lapor jika TS ketika dinikahi sudah dalam keadaan hamil 5 bulan dan setelah menikah dirinya dilarang berhubungan suami istri oleh tersangka. Kecuriaan semakin menjadi ketika anak yang dikandung TS lahir, dan AP digugat cerai di Pengadilan Agama Wates.

Baca Juga:
  • Unpad Konfirmasi Secara Identitas Dokter Terduga Pelaku Pencabulan di Garut sebagai Alumni
  • Belasan Anak Diduga Dilecehkan Pimpinan Panti Asuhan di Tangerang, 4 di Bawah Umur
  • Guru Ngaji yang Cabuli 15 Anak di Purwakarta Jadi Buruan Polisi

Penyidik yang menerima laporan lantas melakukan penyelidikan dan menemukan fakta hukum adanya dugaan kekerasan seksual terhadap TS, yang saat kejadian hamil masih berumur 14 tahun.

“Adanya cukup bukti tersebut, kita tetapkan J alias Y sebagai tersangka. Dalam hal ini, tersangka tidak mengakui telah menyetubuhi anak kandungnya. Namun, penyidik melakukan penyidikan dengan metode scientific crime investigation dan memperoleh bukti kuat dan jelas bahwa tersangka adalah pelakunya. TS dan AP dinikahkan hanya untuk menutupi perbuatan bejat tersangka,” papar Kompol Sudarmawan.

Atas tindakan bejatnya, kini tersangka dijerat Pasal Perlindungan Anak dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp5 miliar.

Selain kelakuan bapak bejat asal Kulonprogo simak berita menarik dari berbagai daerah lainnya di Nusantara hanya di Warta Harian Nasional Djawanews. Untuk mendapatkan informasi cepat dan menarik jangan lupa ikuti Instagram @djawanewscom.

Bagikan:
#berita hari ini#Galur#KEKERASAN SEKSUAL#Pasal Perlindungan Anak#KULONPROGO#pemerkosaan

Berita Terkait

    Proyek PLTA Mentarang: Pembahasan yang Beredar di Masyarakat
    Berita Hari Ini

    Proyek PLTA Mentarang: Pembahasan yang Beredar di Masyarakat

    Djawanews.com - Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Mentarang yang berlokasi di Kalimantan Utara sedang memicu kontroversi, meskipun mengusung label "energi hijau" yang seharusnya ramah lingkungan. ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Pemkab Sigi Izinkan Lima Lokasi PLTA Ramah Lingkungan untuk Energi Hijau, Makin Ngacir?
    Berita Hari Ini

    Pemkab Sigi Izinkan Lima Lokasi PLTA Ramah Lingkungan untuk Energi Hijau, Makin Ngacir?

    Saiful Ardianto 09 Feb 2026 12:49
  • PLTM Sei Wampu Jadi Andalan Energi Air Sumut, Tambah Pasokan Listrik Hijau?
    Berita Hari Ini

    PLTM Sei Wampu Jadi Andalan Energi Air Sumut, Tambah Pasokan Listrik Hijau?

    Saiful Ardianto 06 Feb 2026 12:33
  • Medco Energi (MEDC) Peroleh Kredit Rp800 Miliar untuk Perkuat Pendanaan, Kok Bisa?
    Berita Hari Ini

    Medco Energi (MEDC) Peroleh Kredit Rp800 Miliar untuk Perkuat Pendanaan, Kok Bisa?

    Djawanews.com - PT Medco Energi Internasional Tbk atau Medco Energi (MEDC) kembali memperkuat struktur pendanaannya melalui fasilitas kredit baru. Emiten energi terintegrasi ini menandatangani perjanjian kredit ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Konstruksi PLTA Batang Toru Bakal Kena Perombakan, Apa Penyebabnya?
    Berita Hari Ini

    Konstruksi PLTA Batang Toru Bakal Kena Perombakan, Apa Penyebabnya?

    Saiful Ardianto 04 Feb 2026 13:09
  • Status Lahan PLTA Karebbe: DPRD Sulsel Telusuri Kepastian Hukum yang Masih Belum Pasti?
    Berita Hari Ini

    Status Lahan PLTA Karebbe: DPRD Sulsel Telusuri Kepastian Hukum yang Masih Belum Pasti?

    Saiful Ardianto 03 Feb 2026 12:59

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Medco Energi (MEDC) Peroleh Kredit Rp800 Miliar untuk Perkuat Pendanaan, Kok Bisa?
Berita Hari Ini

1

Medco Energi (MEDC) Peroleh Kredit Rp800 Miliar untuk Perkuat Pendanaan, Kok Bisa?

PLTM Sei Wampu Jadi Andalan Energi Air Sumut, Tambah Pasokan Listrik Hijau?
Berita Hari Ini

2

PLTM Sei Wampu Jadi Andalan Energi Air Sumut, Tambah Pasokan Listrik Hijau?

Pemkab Sigi Izinkan Lima Lokasi PLTA Ramah Lingkungan untuk Energi Hijau, Makin Ngacir?
Berita Hari Ini

3

Pemkab Sigi Izinkan Lima Lokasi PLTA Ramah Lingkungan untuk Energi Hijau, Makin Ngacir?

Proyek PLTA Mentarang: Pembahasan yang Beredar di Masyarakat
Berita Hari Ini

4

Proyek PLTA Mentarang: Pembahasan yang Beredar di Masyarakat

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2026 Djawanews Media Utama
arrow-up