Djawanews.com – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendymemberikan arahan terkait penerapan tatanan kenormalan baru (new normal) di sektor pendidikan.
Sebagaimana diketahui, sudah ada 102 kabupaten/kota yang ditetapkan pemerintah sebagai zona hijau yang aman dari penyebaran virus corona (Covid-19). Daerah tersebut diberi prioritas oleh pemerintah untuk menerapkan new normal dan membuka berbagai sektor kehidupan yang sebelumnya dibatasi, termasuk pendidikan.
Arahan Menko PMK Soal New Normal Pendidikan
Muhadjir mengatakan, penerapan new normal di sektor pendidikan akan dilakukan belakangan karena mempertimbangkan keamanan dan keselamatan siswa.
“Kita tidak mau mengambil risiko terhadap keselamatan siswa. Presiden juga sudah mewanti-wanti jangan sampai kita membuka sekolah malah menjadi kluster baru. Karena itu sesuai arahan presiden sekolah dibuka belakangan,” kata Muhadjir dalam program Prime Show Inews TV, Kamis (4/6/2020) malam.
“Kita akan betul-betul mengutamakan keamanan siswa, keamanan santri daripada buru-buru untuk membuka sekolah, madrasah atau pondok pesantren,” kata Muhadjir lagi.

Ilustrasi New Normal Pendidikan (Tribunnews)
Sekedar informasi, sesuai kesepakatan dari Kemendikbud dan Kemenag, tahun ajaran baru akan dibuka pada pertengahan Juli 2020.
Kendati demikian, pemerintah tidak akan serta merta membuka aktivitas lembaga pendidikan.
Menko PMK menyebut, pembukaan sektor pendidikan kemungkinan akan dibuka pada akhir tahun 2020 atau pada awal tahun 2011. Akan tetapi, jika lembaga pendidikan mulai di buka dan justru muncul kasus-kasus baru akan dilakukan evaluasi di wilayah yang muncul kasus.